Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi II DPRD Badung Raker Penanggulangan Sampah di Kuta Selatan

dewan Badung
Bali Tribune / RAKER - Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja terkait permasalahan dan penanggulangan sampah di Kuta Selatan, Kamis (4/9)

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi II DPRD Badung menggelar rapat kerja terkait permasalahan dan penanggulangan sampah di Kuta Selatan, Kamis (4/9). Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Badung I Made Wijaya, didampingi Ketua Komisi II, I Made Sada, serta sejumlah anggota, I Wayan Luwir Wiyana, I Made Sudira, dan Wayan Sukses.

Kemudian rapat di Kantor Camat Kuta Selatan juga menghadirkan jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung, Camat Kuta Selatan, Ketut Gede Arta, para perbekel dan lurah, Pengelola TPS3R, serta vendor pengangkut sampah se-Kecamatan Kuta Selatan.

Made Wijaya mengatakan, seluruh aspirasi masyarakat telah diakomodir dalam rapat. Bahkan rapat ini menyepakati permasalahan sampah akan diselesaikan bersama,baik pemerintah maupun masyarakat. “Walaupun ada aturan perundang-undang yang menyatakan sampah itu diselesaikan oleh pemerintah, nah apa yang sudah menjadi penyampaian Sekdis (DLHK Badung), masyarakat juga punya andil dalam hal peran bagaimana peran masyarakat di dalam penanganan sampah itu sendiri,” ujarnya.

Pihaknya menyebutkan, akan mengawal pemerintah untuk mempersiapkan anggaran dalam pengelolaan sampah. Sebab ada perbedaan pengelolaan sampah di kelurahan dan desa. Untuk di kelurahan sendiri masih kesulitan anggaran. “Bagi di kepala desa yang mendapat pembagian PHR, saya rasa anggaran untuk menyelesaikan permasalahan sampah ini sudah bisa disiapkan dengan regulasi yang ada,” ungkapnya.

Ia meyakini, jika permasalahan anggaran ini tidak diselesikan akan banyak TPS3R dan TPST yang akan mangkrak. Untuk itu, Wijaya menegaskan akan mendorong pemrintah untuk menyiapkan anggaran. 

“Kalau anggarannya kurang serius kita anggarkan dan berikan rutin dalam sebulan, dalam setahun, ya sudah tentu banyak TPST, TPS3R yang mangkrak,” jelasnya.

Sementara Made Sada menerangkan, penanganan sampah telah dilakukan dengan baik di desa. Namun kelurahan di Kuta Selatan masih kesulitan karena keterbatasan anggaran. Bahkan di Kelurahan Tanjung Benoa yang memiliki TPS3R atas bantuan dari desa adat. “Ini ada peran serta dari desa adat, dengan biaya dari desa adat. Kalau tidak ada peran serta dari desa adat dimana mencari biaya,” papar Sada.

Kemudian, untuk Kelurahan Benoa dan Jimbaran, pihaknya mengaku pun akan mendorong pemerintah untuk menyiapkan TPS3R. Diharapkan TPS3R itu juga dilengkapi dengan incinerator yang menggunakan bahan bakar biomassa.

“Tentu pemerintah harus bertanggung jawab semaksimal mungkin untuk bisa mengatasi sampah yang ada di Badung,” jelanya seraya menambahkan masyarakat juga memiliki tanggung jawab dalam pengelolaan sampah. 

wartawan
ANA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.