Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi II DPRD Badung Rapat Kerja dengan OPD Terkait  Bahas Realisasi Program 2023 dan Rencana Program 2024

Bali Tribune / RAPAT - Komisi II DPRD Badung saat rapat dengan pimpinan OPD terkait, pada Senin (1/4).

balitribune.co.id | MangupuraKomisi II DPRD Badung melaksanakan rapat kerja dengan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, Senin (1/ 4) di ruang Madya Gosana DPRD Badung. Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi II, I Gusti Lanang Umbara didampingi I Gusti Anom Gumanti, Wayan Luwir Wiana dan I Made Wijaya.

Hadir Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan (DiskopUKMP) Badung, I Made Widiana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Badung, I Gusti Ngurah Jaya Saputra dan Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Badung.

Ketua Komisi II DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara mengatakan, rapat kerja ini membahas program-program yang sudah terlaksana tahun 2023 dan rencana program di tahun 2024 dari masing-masing dinas. “Bagaimana serapan anggaran, mengapa bisa terjadi silfa itu yang kita bahas. Tetapi semua dinas rata-rata programnya sudah diatas 80 persen berjalan di tahun 2023. Kalaupun ada yang tidak terserap, itu karena efisiensi internal. Contoh ada pegawai yang sudah pensiun sehingga gajinya tidak dibayarkan lagi nah itulah menjadi silfa dan dikembalikan ke kas daerah,” ujarnya usai rapat. 

Namun pihaknya mengingatkan seluruh dinas terkait, agar tidak boleh ada lagi silfa-silfa dan anggaran tidak terserap yang merugikan masyarakat Badung. Sebab, anggaran yang tidak terserap tersebut sejak awal sudah dirancang untuk kepentingan dan kesejateraan masyarakat. “Kami juga menegaskan bagaimana di Pemerintahan Kabupaten Badung ini kita harus mampu maksimal membuat jembatan-jembatan emas untuk mensejahterakan masyarakat,” terangnya.

Politisi PDI Perjuangan Badung asal Desa Pelaga, Petang itu juga mengajak para pimpinan OPD terkait beserta jajaran untuk lebih sering berdikusi untuk kematangan program-program kesejateraan masyarakat. “Ayo sering-sering diskusi dengan komisi II agar segala permasalahan di dinas bisa kita selesaikan bersama. Dan program-program kesejahteraan masyarakat bisa terealisasi semua,” katanya. 

wartawan
ANA
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.