Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi II Raker dengan Dispar dan PUPR Badung, Bahas Kesiapan Pariwisata Badung Menuju New Normal

Bali Tribune/ FOTO BERSAMA - Jajaran Komisi II DPRD Badung foto bersama dengan Kadispar dan Kadis PUPR Badung, Rabu (10/6/2020).
Balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut kesiapan pariwisata Badung menuju new normal, Komisi II DPRD Badung melaksanakan rapat kerja (raker) bersama Dinas Pariwisata (Dispar) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Rabu (10/6). Rapat dipimpin Ketua Komisi II I Gusti Anom Gumanti, dihadiri sejumlah anggota seperti Ida Bagus Sunarta, I Gusti Ngurah Lanang Umbara, Nyoman Dirga Yusa, IGAA Inda Trimafo Yudha, Made Wijaya, Ida Bagus Alit Argapatra dan Wayan Luwir Wiana. Kadis PUPR IB Surya Suamba, Kadispar Made Badra dan Sekwan Badung I Gusti Agung Made Wardika.
 
Anom Gumanti mengawali pembicaraan mengatakan, perkembangan pariwisata di tengah Covid-19 membawa dampak yang sangat signifikan. Pihaknya mempertanyakan kesiapan Dispar Badung menghadapi situasi new normal. Mengingat, Badung merupakan destinasi wisata dunia.
 
"Bagaimana nanti pariwisata kita ke depan? Kapan bisa dibuka kembali? Seperti apa teknis dan protokol kesehatan di masa new normal. Misal restoran, apa saja yang harus disiapkan," terangnya. 
 
Kemudian untuk Dinas PUPR, pihaknya mempertanyakan anggaran pembangunan fisik saat pandemi Covid-19. "Apa yang bisa kita lakukan dari segi infrastruktur dalam situasi seperti ini. 
 
Kepala Dispar Badung, Made Badra memaparkan kondisi pariwisata Badung sejak Covid-19. Kunjungan wisatawan mancanegara ke Badung sejak Covid-19 mengalami penurunan signifikan. "Pada bulan Januari sebanyak 540.230, Februari 361.040, Maret 167.442, April 651 sedangkan sampai saat ini tidak ada kedatangan wisatawan domestik maupun mancanegara," paparnya. 
 
Dalam rangka persiapan new normal, Dispar telah menyusun surat edaran (SE) kepada pimpinan pelaku pariwisata. Dalam SE tersebut berisi panduan menuju new normal tourism. 
 
"Untuk siap-siap mengantisipasi kebijakan pusat membuka kembali obyek wisata nantinya," ujarnya.
 
Pemkab Badung pun kata Badra, sudah membentuk tim verifikasi kesiapan pembukaan objek wisata. Tim tersebut sudah turun ke beberapa objek sampling. Seperti, ITDC, Waterblow, Pantai Pandawa, Uluwatu, Kuta dan Beachwalk. 
 
"Untuk tamu yang datang nanti, akan dijemput dengan protokol kesehatan. Seperti, transportasi kapasitas 50 kalau pakai taxi maksimal 2 orang. Hotel juga sudah harus mempersiapkan protokol standar Covid-19," terangnya.
 
Sementara untuk infrastruktur, Kadis PUPR Badung IB Surya Suamba mengungkapkan, dari hasil perubahan APBD, proyek yang masih berjalan hanya lima kegiatan. Seperti penambahan gedung RSD Mangusada, peningkatan Puskesmas Abiansemal 1, hibah instansi vertikal Kejati Bali, Pengadilan Negeri Badung, penataan interior DPRD Badung yang sudah rampung tapi sebelumnya belum terbayarkan. 
 
"Untuk ke depan, kami hanya prioritas ke pemeliharaan infrastruktur agar pariwisata yang akan kembali pulih tidak terhambat," ujarnya.
 
Salah satu Anggota Komisi II DPRD Badung, IGAA Inda Trimafo Yuddha mengusulkan, dalam kesiapan new normal tourism, pemerintah agar melibatkan komponen pariwisata. " Hingga kini, pemerintah juga belum ada subsidi untuk destinasi wisata, padahal itu merupakan titipan dan milik pemerintah. Destinasi wisata juga harus menyiapkan protokol kesehatan yang jelas tapi jangan terlalu berlebihan," katanya. 
 
Sedangkan anggota lain, Made Wijaya mengungkapkan, SOP new normal masih banyak dipertanyakan di lapangan. Terutama dalam tatanan upacara keagamaan. Pihaknya pun meminta, pemerintah berkolaborasi dengan adat dalam tatanan new normal ini. 
 
"Pengaruh adat sangat besar terhadap penanganan Covid-19 di Bali," imbuhnya. 
 
wartawan
I Made Darna
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.