Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi III DPRD Bali Tinjau Proyek Underpass, Material dan Pengerjaan Proyek Tanpa Kendala

Underpass
Komisi III DPRD Provinsi Bali saat meninjau proyek pembangunan Underpass Tugu Ngurah Rai dan Jalan Simpang Jimbaran, Kamis (7/12).

BALI TRIBUNE - Komisi III DPRD Provinsi Bali berkesempatan meninjau proyek pembangunan Underpass Tugu Ngurah Rai dan Jalan Simpang Jimbaran, Kamis (7/12) lalu. Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali I Nengah Tamba, didampingi anggota. 

Rombongan diterima oleh PPK Proyek Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai, I Nyoman Yasmara, ST., MT. Kepada para wakil rakyat ini, Nyoman Yasmara menjelaskan bahwa pengerjaan proyek underpass tersebut menelean biaya sebesar Rp 168 miliar dengan waktu pengerjaan 390 hari kalender.

"Target bulan Oktober 2018 proyek sudah rampung semuanya. Progres pertanggal 3 Desember, sudah mencapai 9,6 persen," kata Nyoman Yasmara.

Dikatakan, untuk pengerjaan saat ini belum ada kendala yang sulit. Material proyek belum ada hambatan, namun musim penghujan membuat lokasi menjadi sedikit tergenang air. Tetapi hal ini diakuinya, tidak menjadi penghambat.

"Dari desain Underpass Tugu Ngurah Rai, terowongannya lebih panjang dari Underpass Simpang Dewa Ruci, dimana panjang terowongan keseluruhan mencapai 130 meter," ucapnya.

Mengenai pembebasan lahan, demikian Nyoman Yasmara, menjadi tanggung jawab pemkab Badung. Untuk Tugu Ngurah Rai Desember, sudah clear terkait pembebasan lahan. Namun untuk Simpang Jimbaran, masih belum menemukan titik temu dengan masyarakat.

"Namun laporan yang sudah masuk, bersamaan Desember akan diselesaikan," bebernya.

Nyoman Yasmara pada kesempatan tersebut juga melaporkan, terkait penanganan utilitas sudah selesai direlokasi yaitu kabel optik dan PLN. Sedangkan untuk PDAM Badung, belum selesai namun informasi terakhir sudah masuk tahap pelelangan.

"Proyek ini mendapat dukungan dari desa adat setempat, sebagai salah satu cara untuk mengurai kemacetan menuju Bandara Ngurah Rai," tegas Nyoman Yasmara.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Nengah Tamba, berharap agar proyek ini direncanakan secara matang, terutama mengenai keamanan terowongan andai kata terjadi banjir rob.

"Jangan sampai nantinya terowongan tergenang air, karena posisinya di bawah permukaan air laut," ujar Tamba, yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali IB Udiyana, menambahkan, untuk arsitektur bangunan harus tetap menggunakan pakem arsitektur tradisional Bali. "Jadi harus ditata dengan indah, agar masyarakat tidak jenuh ketika memasuki kawasan underpass," pungkas Udiyana.

wartawan
San Edison
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.