Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi III DPRD Bali Tinjau Proyek Underpass, Material dan Pengerjaan Proyek Tanpa Kendala

Underpass
Komisi III DPRD Provinsi Bali saat meninjau proyek pembangunan Underpass Tugu Ngurah Rai dan Jalan Simpang Jimbaran, Kamis (7/12).

BALI TRIBUNE - Komisi III DPRD Provinsi Bali berkesempatan meninjau proyek pembangunan Underpass Tugu Ngurah Rai dan Jalan Simpang Jimbaran, Kamis (7/12) lalu. Rombongan dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali I Nengah Tamba, didampingi anggota. 

Rombongan diterima oleh PPK Proyek Underpass Simpang Tugu Ngurah Rai, I Nyoman Yasmara, ST., MT. Kepada para wakil rakyat ini, Nyoman Yasmara menjelaskan bahwa pengerjaan proyek underpass tersebut menelean biaya sebesar Rp 168 miliar dengan waktu pengerjaan 390 hari kalender.

"Target bulan Oktober 2018 proyek sudah rampung semuanya. Progres pertanggal 3 Desember, sudah mencapai 9,6 persen," kata Nyoman Yasmara.

Dikatakan, untuk pengerjaan saat ini belum ada kendala yang sulit. Material proyek belum ada hambatan, namun musim penghujan membuat lokasi menjadi sedikit tergenang air. Tetapi hal ini diakuinya, tidak menjadi penghambat.

"Dari desain Underpass Tugu Ngurah Rai, terowongannya lebih panjang dari Underpass Simpang Dewa Ruci, dimana panjang terowongan keseluruhan mencapai 130 meter," ucapnya.

Mengenai pembebasan lahan, demikian Nyoman Yasmara, menjadi tanggung jawab pemkab Badung. Untuk Tugu Ngurah Rai Desember, sudah clear terkait pembebasan lahan. Namun untuk Simpang Jimbaran, masih belum menemukan titik temu dengan masyarakat.

"Namun laporan yang sudah masuk, bersamaan Desember akan diselesaikan," bebernya.

Nyoman Yasmara pada kesempatan tersebut juga melaporkan, terkait penanganan utilitas sudah selesai direlokasi yaitu kabel optik dan PLN. Sedangkan untuk PDAM Badung, belum selesai namun informasi terakhir sudah masuk tahap pelelangan.

"Proyek ini mendapat dukungan dari desa adat setempat, sebagai salah satu cara untuk mengurai kemacetan menuju Bandara Ngurah Rai," tegas Nyoman Yasmara.

Sementara itu Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali Nengah Tamba, berharap agar proyek ini direncanakan secara matang, terutama mengenai keamanan terowongan andai kata terjadi banjir rob.

"Jangan sampai nantinya terowongan tergenang air, karena posisinya di bawah permukaan air laut," ujar Tamba, yang juga anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Bali.

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali IB Udiyana, menambahkan, untuk arsitektur bangunan harus tetap menggunakan pakem arsitektur tradisional Bali. "Jadi harus ditata dengan indah, agar masyarakat tidak jenuh ketika memasuki kawasan underpass," pungkas Udiyana.

wartawan
San Edison
Category

Serap Aspirasi, Pansus DPRD Badung Matangkan Ranperda Inisiatif Perlindungan dan Penertiban HPR

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif tentang Perlindungan dan Penertiban Hewan Penular Rabies (HPR). Untuk menyempurnakan rancangan, Pansus menggelar rapat serap aspirasi di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung, Selasa (16/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Salurkan Bantuan CSR untuk Korban Banjir di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel menunjukkan kepedulian sosialnya dengan menyalurkan bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) kepada masyarakat yang terdampak musibah banjir di Pulau Bali. Bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Telkomsel dalam mendampingi masyarakat yang sedang menghadapi situasi darurat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.