Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi III Rapat Kerja dengan Eksekutif

RAKAT KERJA - Ketua Komisi III, Putu Alit Yandinata saat memimpin rapat kerja dengan esekutif membahas pergeseran anggran tahun 2017 di kantor DPRD Badung, Kamis (4/5).

BALI TRIBUNE - Komisi III DPRD Badung menggelar rapat kerja bersama jajaran eksekutif membahas terkait pergeseran anggaran tahun 2017. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan di gedung dewan Badung, Kamis (4/5) dihadiri perwakilan dari BPKAD, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Dinas PUPR, Bappeda, dan pihak Inspektorat. Rapat langsung dipimpin Ketua Komisi III, I Putu Alit Yandinata. Hadir pula sejumlah anggota diantaranya I Wayan Sandra dan I Ketut Subagia.

Poin utama dalam rapat tersebut yakni menindaklanjuti surat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Badung Nomor : 600/797/PKP, perihal Pergeseran Anggaran dan merujuk surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung Nomor : 903/018/DPUPR perihal Permohonan dana Penanganan Bencana. Adapun kegiatan yang mengalami pergeseran anggaran sebagai berikut, yakni pertama, pembangunan rumah layak huni akibat bencana. Kedua, pembangunan rumah layak huni bagi rumah tangga miskin (bedah rumah). Ketiga, peningkatan kualitas (PK) rumah swadaya di Kabupaten Badung.  Keempat, penanggulangan bencana alam longsor Desa Plaga, Semanik, Tiyingan, Sekarmukti, Tinggan dan lingkungan jembatan Bangkung.

“Intinya belanja hibah barang yang semula dirancang pada Belanja Langsung pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dengan kegiatan sebagaimana disebut pada nomor 1 dan 3 dimohonkan untuk dilakukan pergeseran ke Belanja Tidak Langsung khususnya belanja bantuan sosial pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah,” terang Alit Yandinata.

Secara aturan, lanjut Alit Yandinata menjelaskan, pergesaran anggaran dari Belanja Langsung menjadi Belanja Tidak Langsung dimungkinkan berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tetang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah khususnya pada pasal 160 ayat (3) dan ayat (4) serta Permendagri Nomor 32 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dan Permendagri Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Khusus untuk penanggulangan bencana alam longsor Desa Plaga, Semanik, Tiyingan, Sekarmukti, Tinggan dan lingkungan jembatan Bangkung, ungkap Alit Yandinata, akan menggunakan dana tak terduga dengan besaran anggaran mencapai Rp 7.448.394.900. “Karena dana tak terduga hanya sebesar Rp 3 miliar, maka kami sependapat dengan pemerintah yakni dengan memanfaatkan Uang Kas Daerah,” terangnya.

“Aturan juga memperbolehkan yakni mengacu pada pasal 162 Permendagri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, khusus pada ayat (4) huruf b yang menyatakan bahwa dalam hal belanja tidak terduga tidak mencukupi dapat dilakukan dengan cara memanfaatkan Uang Kas yang tersedia,” imbuh Alit Yandinata.

Hal serupa juga disampaikan anggota komisi III lainnya, I Wayan Sandra. Menurutnya pergesaran anggaran ini memungkin dilakukan, apalagi ternyata apabila menggunakan Belanja Langsung, syaratnya hanya diperuntukkan untuk kelompok saja, sedangkan apabila bergeser menjadi Belanja Tidak Langsung, maka bisa untuk perorongan, seperti untuk kegiatan fasilitas pembangunan rumah layak huni akibat bencana, fasilitas pelaksanaan pembangunan rumah layak huni bagi rumah tangga miskin (bedah rumah), dan fasilitas peningkatan kualitas (PK) rumah swadaya di Kabupaten Badung.

“Jadi bagi kami di Komisi III tidak ada alasan untuk tidak menyetujui pergesaran anggaran ini,” kata Sandra diamini I Ketut Subagi, anggota Komisi III lainnya.

Sementara Kabid Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, I Wayan Seraman ditemui usai rapat menyatakan bila pemerintah tahun 2017 telah mengalokasikan anggaran khusus untuk memberi bantuan bagi rumah warga yang terkena bencana. “Untuk tahun ini baru ditarget 20 rumah, acuannya kejadian bencana tahun lalu. masing-masing rumah dianggarkan maksimal Rp 50 juta,” terangnya.

Adapun syaratnya, yakni rumah masyarakat yang terkena bencana. “Yang penting itu milik warga Badung yang terkena bencana, maka pemerintah akan bantu,” tegasnya.

Bagaimana dengan yang terkena bencana karena kebakaran? “Untuk itu masih kita kaji, karena kebakaran kan biasanya akibat kelalaian, jadi murni karena bencana akibat faktor alam,” tukas Seraman.

wartawan
I Made Darna
Category

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabel Udara di Sanur Segera Dipindahkan, Sekda Denpasar Pastikan Kesiapan Teknis SJUT-IPT

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat komitmennya dalam menjadikan kawasan Sanur sebagai destinasi wisata unggulan yang modern dan berestetika. Langkah strategis terbaru yang dilakukan adalah mematangkan program Sarana Jaringan Utilitas Terpadu dan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) untuk memindahkan kabel telekomunikasi dari udara ke bawah tanah.

Baca Selengkapnya icon click

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.