Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi Informasi Bali Sidak PPDB Denpasar

Sidak
Ketua Komisi Informasi Bali meninjau proses PPDB real time online di Kntor Disdikpora Denpasar, Rabu (22/6).

Denpasar, Bali Tribune

Komisi Informasi (KI) Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksanaan PPDB (penerimaan peserta didik baru) tahun ajaran 2016/2017 jenjang SMA/SMK di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Rabu (22/6). Sidak dipimpin langsung Ketua KI Bali, Agus Astapa didampingi salah satu komisioner Widiana Kepakisan. Tim KI Bali diterima Kabid Bina Program Disdikpora Denpasar, Made Merta.

Pada sidak tersebut, tim KI Bali memberikan atensi khusus pada jalur prestasi penghargaan yang baru pertama kali diterapkan pada PPDB tahun ini. Agus Astapa meminta kepada Disdikpora untuk secara jelas memberikan informasi kepada masyarakat termasuk kriteria untuk jalur prestasi penghargaan harus juga dijelaskan.

“Informasi dan pelaksanaan PPDB di Denpasar sudah bagus, bahkan bisa dijadikan contoh oleh kabupaten lain di Bali. Kami cuma tekankan pada jalur prestasi penghargaan yang disediakan kuota 5 persen di masing-masing sekolah, supaya jelas kriteria calon siswa yang bisa masuk. Jangan justru karena tidak jelas, dipakai celah untuk siswa titipan,” jelasnya saat pertemuan.

Terkait hal itu, Kabid Bina Program Made Merta menjelaskan kriteria prestasi penghargaan ini diberikan bagi calon siswa yang telah mewakili Denpasar di ajang PKB. “Bakat seni dan waktu mereka berlatih selama berbulan-bulan patut diapresiasi. Makanya muncul kuota 5 persen ini,” jelasnya.

Untuk menseleksi jalur ini, dikatakan pihaknya dibantu Dinas Kebudayaan Kota Denpasar selaku SKPD yang mengantongi data base peserta PKB, khususnya yang dari kalangan pelajar. “Kita percayakan pada Disbud, siapa-siapa saja yang benar mewakili Denpasar di PKB,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Astra Honda Siap Melesat Cetak Sejarah Balap Asia Untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Menghadapi putaran akhir Asia Road Racing Championship (ARRC) 2025 di Chang International Circuit, Buriram, Thailand (5–7 Desember), pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang tergabung dalam Astra Honda Racing Team (AHRT) berpeluang mencetak sejarah balap untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Matangkan Persiapan Pembangunan Museum Perdamaian Bali, Ketua DPRD Badung Rakor Dengan OPD Terkait

balitribune.co.id | Mangupura - Untuk mengenang peristiwa BOM Bali, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung akan membangun Museum Perdamaian Bali yang berlokasi di Jalan Legian, Kecamatan Kuta.

Museum Perdamaian Bali diharapkan dapat menjadi ikon baru destinasi budaya dan edukasi baru yang memperkaya identitas Kuta sebagai kawasan wisata internasional.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.