Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi Informasi Bali Sidak PPDB Denpasar

Sidak
Ketua Komisi Informasi Bali meninjau proses PPDB real time online di Kntor Disdikpora Denpasar, Rabu (22/6).

Denpasar, Bali Tribune

Komisi Informasi (KI) Bali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pelaksanaan PPDB (penerimaan peserta didik baru) tahun ajaran 2016/2017 jenjang SMA/SMK di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, Rabu (22/6). Sidak dipimpin langsung Ketua KI Bali, Agus Astapa didampingi salah satu komisioner Widiana Kepakisan. Tim KI Bali diterima Kabid Bina Program Disdikpora Denpasar, Made Merta.

Pada sidak tersebut, tim KI Bali memberikan atensi khusus pada jalur prestasi penghargaan yang baru pertama kali diterapkan pada PPDB tahun ini. Agus Astapa meminta kepada Disdikpora untuk secara jelas memberikan informasi kepada masyarakat termasuk kriteria untuk jalur prestasi penghargaan harus juga dijelaskan.

“Informasi dan pelaksanaan PPDB di Denpasar sudah bagus, bahkan bisa dijadikan contoh oleh kabupaten lain di Bali. Kami cuma tekankan pada jalur prestasi penghargaan yang disediakan kuota 5 persen di masing-masing sekolah, supaya jelas kriteria calon siswa yang bisa masuk. Jangan justru karena tidak jelas, dipakai celah untuk siswa titipan,” jelasnya saat pertemuan.

Terkait hal itu, Kabid Bina Program Made Merta menjelaskan kriteria prestasi penghargaan ini diberikan bagi calon siswa yang telah mewakili Denpasar di ajang PKB. “Bakat seni dan waktu mereka berlatih selama berbulan-bulan patut diapresiasi. Makanya muncul kuota 5 persen ini,” jelasnya.

Untuk menseleksi jalur ini, dikatakan pihaknya dibantu Dinas Kebudayaan Kota Denpasar selaku SKPD yang mengantongi data base peserta PKB, khususnya yang dari kalangan pelajar. “Kita percayakan pada Disbud, siapa-siapa saja yang benar mewakili Denpasar di PKB,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Belasan Usaha Wisata Bahari dan Tirta di Bali Kantongi Sertifikat dari LSU

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya menyerahkan sertifikat usaha bidang pariwisata kepada pelaku usaha wisata tirta atau bahari yang tergabung di asosiasi Gabungan Pengusaha Wisata Bahari dan Tirta (Gahawisri) Bali yang berlangsung di Kantor Dinas Pariwisata (Dispar) Provinsi Bali, Jumat (12/12).

Baca Selengkapnya icon click

Walikota Jaya Negara Tinjau Perumahan Buana Permai Pascabanjir, Uraikan Langkah Prioritas Tangani Kejadian

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, pada Minggu (14/12) siang turun langsung meninjau kondisi wilayah Perumahan Buana Permai, Kelurahan Padangsambian yang sempat terdampak banjir pada Minggu 14 Desember dini hari, setelah sebelumnya wilayah tersebut diguyur hujan dengan intensitas lumayan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jasad WNA Tersangkut di Gorong-gorong Tibubeneng, Diduga Terseret Banjir

balitribune.co.id | Mangupura - Warga Jalan Krisnantara, Desa Tibubeneng, Badung, dihebohkan penemuan jenasah tersangkut di gorong-gorong, Minggu (14/12) pagi. Diduga korban yang merupakan seorang warga negara asing (WNA) ini terseret banjir dan nyangkut digorong-gorong yang sempit.

Warga yang melihat keberadaan jenazah dalam gorong-gorong langsung melaporkan kejadian ini ke Tim SAR dari Kantor Pencarian dan Pertolongan Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Legian-Kuta Terendam Banjir, Evakuasi Warga dan Turis dengan Perahu Karet

balitribune.co.id | Mangupura - Banjir kembali mengepung sejumlah titik di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Banjir yang dipicu oleh hujan lebat dan meluapnya Tukad Mati ini terpantau cukup parah terjadi di kawasan wisata Legian dan Kuta. Akibat bencana ini sejumlah wisatawan dan warga harus dievakuasi menggunakan perahu karet.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berakhirnya Era Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Suwung

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster) mewanti-wanti secara publik bahwa tempat pembuangan akhir (TPA) yang berlokasi di Suwung akan ditutup permanen pada akhir tahun 2025, bagi Pak Koster, penutupan TPA Suwung ini merupakan pelaksanaan dari perintah Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengamanatkan bahwa tempat pembuangan sampah terbuka harus ditutup dan digantikan dengan sistem yang lebih aman dan b

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.