Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Badung Gelar Rapat Intern, Bahas Agenda Rapat Soal 'New Normal Life' dengan Sejumlah OPD

Bali Tribune/ INTERN - Komisi IV DPRD Badung yang dipimpin I Made Sumerta saat menggelar rapat intern dengan anggotanya, Rabu (3/6/2020).

Balitribune.co.id | Mangupura -Komisi IV DPRD Badung melaksanakan rapat intern, Rabu (3/6/2020) di gedung dewan. Rapat ini membahas agenda rapat dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait menyongsong wacana kenormalan baru (new normal).

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Sumerta. Turut hadir anggota, di antaranya I Nyoman Gede Wiradana, I Made Suwardana, Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi, Ni Luh Putu Sekarini, dan I Gede Aryantha.
 
"Kami membahas agenda dan jadwal rapat dengan leading sektor, di antaranya Disdikpora, Dinas Kesehatan, dan Dinas Sosial. Jadi untuk rencana kerja hari Senin 8 Juni mendatang," ungkap Made Sumerta.
 
Beberapa agenda yang dibicarakan dengan OPD terkait, di antaranya kesiapan gedung di salah satu SMP di Abiansemal. Kemudian fasilitas kesehatan berupa gedung. "Dengan new life nanti seperti apa. Kan standar-standar itu harus kita bahas bersama. Kalau semisalnya jadi (penerapan kenormalan baru) itu kan social dan physical distancing itu harus ditekankan," jelasnya.
 
Misalnya, di sekolah untuk kapasitas rombongan belajar per kelas harus dipastikan. Sehingga OPD terkait harus betul-betul menyiapkan sistem.
 
"Anak-anak agar mendapat arahan, sehingga bisa memahami dan menerapkan. Karena anak-anak kita ini kan harus dipandu," jelasnya.
 

Politisi PDIP yang juga Bendesa Adat Pecatu ini berharap ada formulasi yang siap diaplikasikan jika sistem kenormalan baru diterapkan pemerintah. Sehingga tidak ada kerancuan di masyarakat nantinya. "Harapan kami nanti agar sistemnya seperti apa, itu akan kita bahas dalam rapat," jelasnya. 

wartawan
I Made Darna
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.