Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Badung Minta Warga Badung Lebih Diprioritaskan

DPRD
Komisi IV DPRD Badung saat rapat kerja dengan Disdikpora dan Camat se-Badung, Kamis (8/6).

BALI TRIBUNE - Komisi IV DPRD Badung, Kamis (8/6) kemarin mengadakan rapat kerja bersama Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Badung. Rapat tersebut digelar guna membahas permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru di Badung (PPDB) yang berdasarkan zona. 

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Badung, I Nyoman Karyana didampingi Ketua Komisi IV DPRD Badung, AAN Ketut Agus Nadi Putra. Hadir pula anggota Komisi IV DPRD Badung, I Nyoman Sentana, lB Sunartha, retha, Luh Gede Sri Mediastuti, IB Alit Arga Patra, I Gede Wardhana Erawan, I Made Retha, Kepala Disdikpora Badung, I Ketut Widia Astika, serta Kepala UPT Disdikpora di Kabupaten Badung. 

Kepala Disdikpora Badung, Ketut Widiastika menjelaskan, berdasarkan peraturan baru sistem PPDB harus menggunakan zona. Dia mengatakan ada empat jalur dalam sistem zona tersebut yakni jalur miskin, jalur reguler atau menggunakan nem, jalur prestasi, serta jalur masyarakat lokal. "Untuk anak inklusif atau berkebutuhan khusus termasuk dalam jalur miskin," katanya.

Widia Astika menyatakan, kewenangan untuk PPDB berdasarkan zona tersebut diatur melalui pemerintah daerah. Jalur miskin sebesar 15 persen, dari luar Badung atau luar zona 5 persen, jalur reguler 15 persen, masyarakat lokal 50 persen dan jalur prestasi 15 persen. "Pola tersebut sudah atas persetujuan pimpinan," ungkapnya.

Ketua Komisi IV DPRD Badung, AAN Ketut Agus Nadi Putra mengatakan, dengan adanya sistem zona tersebut diharapkan agar masyarakat Badung lebih diprioritaskan untuk mendapatkan sekolah negeri. Seluruh masyarakat, katanya harus bisa menikmati pendidikan gratis di Kabupaten Badung. "Kami berharap seluruh masyarakat Badung bisa menaati zona-zona yang sudah ditentukan," kata Nadi Putra. 

Ia juga berharap, ada penambahan gedung sekolah SD maupun SMP baru di Kabupaten Badung untuk mengantisipasi kelebihan siswa di sekolah lainnya. Termasuk adanya peremajaan gedung sekolah yang lama agar dibangun dengan lantai tiga. "Kami harap Disdikpora jangan rancang lantai dua lag tapi lantai tiga agar mampu menampung lebih banyak siswa dan fasilitas sekolah. Kalau bisa ada basementnya," pintanya.

Wakil Ketua I DPRD Badung, I Nyoman Karyana meminta agar peraturan ini bisa sosialisasikan supaya masyarakat bisa paham. Terlebih seluruh Kepala UPT Disdikpora di masing-masing kecamatan juga diundang dalam rapat tersebut. Dewan Badung katanya, akan siap untuk mengawal.

I Gede Wardana Erawan meminta agar antara sekolah negeri dan swasta agar tetal mendapatkan perlakuan yang sama. IB Sunartha menambahkan, sekolah swasta juga harus tetap mendapatkan perhatian dari pemerintah. Anak-anak merasa nyaman agar tidak hanya mengejar sekolah negeri. Dia mencontohkan SMK Pandawa di Abiansemal yang kekurangan siswa padahal mampu menampung ratusan siswa. "Apakah hal ini tidak bisa dibijaksanai namun tidak melenceng dari aturan yang berlaku. Zona-zona ini juga agar tidak memberatkan siswa dan orang tua siswa," ujarnya. 

Made Retha kembali meminta agar masyarakat Badung agar lebih diprioritaskan. "Anak yg kurang beruntungpun harus diterima karena hak mereka. Seluruh tamatan SD harus tertampung di SMP negeri di Badung," katanya. 

Peraturan tersebut lanjut Retha harus dinformasikan secara akurat kepada masyarakat. Dia mengimbau agar orang Badung jangan sampai menempuh pendidikan di luar Badung. "Apalagi siswa berprestasi Badung yang bersekolah di luar Badung mengikuti kompetisi dan mendapatkan juara. Jangan sampai," imbuhnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyoman Satria Hadiri Karya Atma Wedana dan Manusa Yadnya di Desa Adat Mengwi

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Nyoman Satria  bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa  menghadiri pelaksanaan Karya Penileman/Atma Wedana dan Manusa Yadnya yang diselenggarakan oleh Desa Adat Mengwi bertempat di Wantilan Pura Dalem Desa Adat Mengwi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.