Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Badung Raker Bersama Dinas Sosial, Evaluasi Mekanisme dan Sistem Bantuan Sosial Tunai (BST)

Bali Tribune/ RAPAT KERJA - Komisi IV DPRD Badung kembali menggelar rapat kerja (raker) dengan pihak esekutif, Selasa (9/6) siang di Dewan Badung. Kali ini raker dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) guna membahas terkait evaluasi mekanisme dan sistem Bantuan Sosial Tunai (BST).
Balitribune.co.id | Mangupura - Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten kembali menggelar rapat kerja (raker) dengan pihak esekutif, Selasa (9/6) siang di Dewan Badung. Kali ini raker dilakukan Dinas Sosial (Dinsos) guna membahas terkait evaluasi mekanisme dan sistem Bantuan Sosial Tunai (BST).
 
Raker dipimpin langsung Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Sumerta. Turut hadir sejumlah anggota dewan, meliputi Nyoman Gede Wiradana, I Made Suwardana, I Gede Aryantha, Ni Luh Putu Sekarini, Ni Luh Putu Gede Rara Sukma Dewi. Sementara dari Dinas Sosial (Dinsos) hadir langsung Kadis Sosial Badung I Ketut Sudarsana didampingi langsung sejumlah staff. Turut hadir tenaga ahli dewan Ni Ketut Masmini.
 
Ketua Komisi IV DPRD Badung I Made Sumerta, pada kesempatan tersebut sangat getol menyerukan supaya semua bantuan yang diberikan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah benar-benar tepat sasaran. Pasalnya, di lapangan ada saja yang sejatinya tidak masuk golongan terdampak dari pandemi Covid-19 ini, justru mendapat bantuan. 
 
“Saya sendiri ternyata masih masuk golongan yang dapat. Namun, sudah saya minta coret ke perangkat desa,” katanya. 
 
Khawatir kasus serupa juga terjadi di tempat lain, politisi PDIP itu meminta supaya Dinas Sosial benar-benar melakukan verifikasi di bawah, sehingga bantuan tepat sasaran. “Sebetulnya bagaimana tahapannya, apakah dari bawah yang mengusulkan atau seperti apa? Kami mohon gambarannya siapa saja sebetulnya yang dapat (bantuan)?” tandas Sumerta.
 
Hal senada juga disampaikan anggota Komisi IV DPRD Badung Nyoman Gede Wiradana. Menurut dia, jangan sampai penerima bantuan justru bukan orang miskin, melainkan yang berkecukupan. 
 
“Makanya kalau perlu dirilis saja nama-nama penerima di tingkat banjar dan desa, supaya masyarakat tahu. Menurut saya itu sosialisasi yang sangat pas,” katanya.
 
Lebih lanjut, Wiradana juga menyoal terkait langkah apa yang telah dipersiapkan Dinas Sosial menuju new normal. Sebab, dia menilai penting masyarakat tahu apa yang harus dilakukan.
 
Sementara anggota dewan lainnya Ni Luh Putu Gede Rara Sukma Dewi memberikan apresiasi atas apa yang telah dilakukan.
 Namun demikian, pihaknya meminta supaya Dinas Sosial lebih intens lagi berkoordinasi dengan lembaga Dewan. Sebab, ini terkait dengan pengawasan. 
 
“Begitu juga instansi terkait lainnya perlu saling koordinasi. Mengingat pandemi Covid-19 tidak bisa diselesaikan sendiri, melainkan harus bergotong rotong,” tukas Srikandi asal Dapil Mengwi itu.
 
Menanggapi rentetan pertanyaan tersebut, Kadis Sosial Badung I Ketut Sudarsana menegaskan sangat sependapat dengan harapan wakil rakyat, berkenaan pentingnya melakukan tahapan verifikasi supaya bantuan tepat sasaran. 
 
“Sebetulnya, sebelum bantuan dicairkan, khususnya bantuan BST, telah dilakukan dua kali penyaringan. Data orang miskin yang kita terima dari pusat itu sekitar 21 ribu, data berdasarkan tahun 2015. Nah, dari data ini kita lakukan verifikasi di tingkat desa. Bahkan, desa diwajibkan melakukan musyawarah tingkat desa,” paparnya.
 
“Hasil verifikasi disetujui 18.812 orang. Jadi penerima BST di Badung 18.649 orang saat ini,” papar Sudarsana.
 
Adapun besaran bantuan BST senilai Rp 600 per bulan, yang akan diberikan selama tiga bulan, yakni bulan April, Mei, Juni 2020. “Bantuan diberikan baik melalui PT Pos dan melalui rekening masing-masing penerima. Namun, untuk bulan berikutnya dari Juli-Desember 2020 tetap juga akan diberikan sebesar Rp 300 ribu. Namun, petunjuk pelaksanaannya belum kita terima,” ungkap mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Badung itu.
 
Disisi lain, lanjutnya, pemerintah daerah juga telah memberikan bantuan kepada masyarakat. Bahkan, yang tidak miskin pun diberikan, dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini. “Kalau tergolong tidak miskin, sepanjang belum menerima bantuan apapun, bisa diberikan insentif dan itu sudah dilakukan oleh pemerintah daerah. Yang jelas, pemerintah daerah tetap berkomitmen membantu meringankan beban masyarakat,” tandas Sudarsana sembari menyebut dari hasil refokusing anggaran yang dilakukan ada total Rp 126 miliar yang bisa dipergunakan, khususnya di Dinas Sosial. 
wartawan
I Made Darna
Category

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PAD Bali Tembus Target, Tapi Seberapa Tahan Struktur Fiskalnya?

balitribune.co.id | Pemerintah Provinsi Bali menutup tahun anggaran 2025 dengan catatan manis. Di tengah penerapan kebijakan opsen pajak yang mengalihkan sebagian besar penerimaan langsung ke kabupaten/kota, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bali justru melampaui target. Realisasi PAD tercatat mencapai Rp 2,84 triliun atau 108,88 persen dari target yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya icon click

Darmasaba Raih Peringkat Terbaik I Lomba Administrasi Tata Kelola Pemerintahan Desa Tingkat Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal kembali meraih prestasi yang membanggakan. Dalam lomba administrasi tata kelola pemerintahan desa, Darmasaba meraih peringkat satu pada regional II di tingkat nasional. Penghargaan Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award Tingkat Nasional dilaksanakan bertepatan dengan Hari Desa Nasional pada 15 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.