Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Karangasem Raker dengan RSUD, BKPSDM dan Disdikpora

Bali Tribune/ RAKER - Suasana Raker Komisi IV DPRD Karangasem dengan RSUD Karangasem, BPKPSDM dan Disdikpora Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Komisi IV DPRD Karangasem, melakukan rapat kerja dengan RSUD Karangasem, Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) dan BKPSDM Karangasem, di Ruang Rapat Gabungan Komisi, Senin (22/5/2023). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV I Nyoman Rena dan dihadiri sejumlah anggotanya tersebut membahas berbagai hal utamanya soal pelayanan RSUD Karangasem dan soal rekrutment Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi IV, Ni Kadek Weisya Kusmiadewi mempertanyakan soal penghapusan tumpukan barang inventaris rumah sakit berupa peralatan medis yang sudah tidak pakai, seperti bed pasien, inkubator bayi, dan peralatan medis lainnya yang hingga saat ini belum dilakukan. “Itu memberikan kesan kumuh, dan khawatir bisa menjadi sarang nyamuk. Prosesnya sudah sampai dimana? Apa perlu kita datang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL,red)?” lontar Kadek Kusmiadewi.

Menanggapi penyataan tersebut, Direktur RSUD Karangasem, dr. I Gede Yuliasena menjelaskan karena barang tersebut merupakan inventaris, jadi ada aturan dan prosesur yang harus dilalui. Dalam hal ini pihaknya telah mengajukan penghapusan aset ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, dan bahkan untuk memastikan prosesnya berjalan, pihaknya juga ikut bersama BPKAD ke KPKNL di Singaraja.

Karena itu merupakan barang inventaris dan aset daerah, maka menurutnya tidak bisa dihilangkan atau dimusnahkan begitu saja, karena harus melalui berbagai prosedur. Artinya saat ini prosesnya ada di BPKAD dan KPKNL. Pihaknya juga berharap proses penghapusan aset tersebut bisa segera dilakukan, sehingga Bangsal Cempaka tempat barang-barang tak terpakai tersebut diletakkan, bisa segera direhab dan dimanfaatkan untuk peningkatan layanan pasien.

Anggota Komisi IV lainnya, I Nyoman Mardana Wimbawa dalam kesempatan itu juga mengapresiasi peningkatan layanan yang dilakukan oleh RSUD Karangasem, utamanya pengadaan alat ESWL dan penambahan alat cucidarah atau Hemodialysis. Cuman Mardana sempat menyinggung soal informasi uang Jasa Pelayanan (Jaspel) yang belum dibayarkan.

Terkait Jaspel, Direktur RSUD Karangasem, menegaskan selama ini tidak ada masalah dengan Jaspel dan telah dibayarkan secara rutin. Hanya saja memang ada jeda waktu antara pengajuan dengan cairnya Jaspel tersebut mengingat prosesnya yang cukup memakan waktu. Dimana semisal Jaspel Bulan Januari diajukan dan berproses baru bisa cair dua atau tiga bulan kemudian.  

Ketua Komisi IV DPRD Karangasem I Nyoman Rena kepada awak media menyampaikan, jika Rapat kerja dengan RSUD Karangasem tersebut untuk mendengarkan langung penjelasan dari pihak rumah sakit terkait tudingan menahan jenazah. “Nah tadi kami sudah mendapatkan klarifikasi langsung dari Direktur Rumah Sakit, dan ternyata itu tidak benar. Tidak ada menahan jenazah seperti di Medsos, benang merahnya itu ada di BPJS. Kami Komisi IV sudah merencanakan untuk memanggil BPJS terkait hal ini,” lugasnya.

wartawan
AGS
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.