Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi IV DPRD Karangasem Raker dengan RSUD, BKPSDM dan Disdikpora

Bali Tribune/ RAKER - Suasana Raker Komisi IV DPRD Karangasem dengan RSUD Karangasem, BPKPSDM dan Disdikpora Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Komisi IV DPRD Karangasem, melakukan rapat kerja dengan RSUD Karangasem, Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) dan BKPSDM Karangasem, di Ruang Rapat Gabungan Komisi, Senin (22/5/2023). Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV I Nyoman Rena dan dihadiri sejumlah anggotanya tersebut membahas berbagai hal utamanya soal pelayanan RSUD Karangasem dan soal rekrutment Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam rapat tersebut, anggota Komisi IV, Ni Kadek Weisya Kusmiadewi mempertanyakan soal penghapusan tumpukan barang inventaris rumah sakit berupa peralatan medis yang sudah tidak pakai, seperti bed pasien, inkubator bayi, dan peralatan medis lainnya yang hingga saat ini belum dilakukan. “Itu memberikan kesan kumuh, dan khawatir bisa menjadi sarang nyamuk. Prosesnya sudah sampai dimana? Apa perlu kita datang ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL,red)?” lontar Kadek Kusmiadewi.

Menanggapi penyataan tersebut, Direktur RSUD Karangasem, dr. I Gede Yuliasena menjelaskan karena barang tersebut merupakan inventaris, jadi ada aturan dan prosesur yang harus dilalui. Dalam hal ini pihaknya telah mengajukan penghapusan aset ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, dan bahkan untuk memastikan prosesnya berjalan, pihaknya juga ikut bersama BPKAD ke KPKNL di Singaraja.

Karena itu merupakan barang inventaris dan aset daerah, maka menurutnya tidak bisa dihilangkan atau dimusnahkan begitu saja, karena harus melalui berbagai prosedur. Artinya saat ini prosesnya ada di BPKAD dan KPKNL. Pihaknya juga berharap proses penghapusan aset tersebut bisa segera dilakukan, sehingga Bangsal Cempaka tempat barang-barang tak terpakai tersebut diletakkan, bisa segera direhab dan dimanfaatkan untuk peningkatan layanan pasien.

Anggota Komisi IV lainnya, I Nyoman Mardana Wimbawa dalam kesempatan itu juga mengapresiasi peningkatan layanan yang dilakukan oleh RSUD Karangasem, utamanya pengadaan alat ESWL dan penambahan alat cucidarah atau Hemodialysis. Cuman Mardana sempat menyinggung soal informasi uang Jasa Pelayanan (Jaspel) yang belum dibayarkan.

Terkait Jaspel, Direktur RSUD Karangasem, menegaskan selama ini tidak ada masalah dengan Jaspel dan telah dibayarkan secara rutin. Hanya saja memang ada jeda waktu antara pengajuan dengan cairnya Jaspel tersebut mengingat prosesnya yang cukup memakan waktu. Dimana semisal Jaspel Bulan Januari diajukan dan berproses baru bisa cair dua atau tiga bulan kemudian.  

Ketua Komisi IV DPRD Karangasem I Nyoman Rena kepada awak media menyampaikan, jika Rapat kerja dengan RSUD Karangasem tersebut untuk mendengarkan langung penjelasan dari pihak rumah sakit terkait tudingan menahan jenazah. “Nah tadi kami sudah mendapatkan klarifikasi langsung dari Direktur Rumah Sakit, dan ternyata itu tidak benar. Tidak ada menahan jenazah seperti di Medsos, benang merahnya itu ada di BPJS. Kami Komisi IV sudah merencanakan untuk memanggil BPJS terkait hal ini,” lugasnya.

wartawan
AGS
Category

BKSDA Bali Gagas Konsep The New Kintamani

balitribune.co.id I Bangli - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali resmi memperkenalkan konsep The New Kintamani sebagai arah baru pengelolaan bentang alam yang adaptif, kolaboratif, dan berkelanjutan. 

Gagasan ini dipaparkan dalam forum konsolidasi di Museum Geopark Batur, Kintamani, Jumat (8/5/2026), yang dihadiri 46 pemangku kepentingan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPR: Jangan Biarkan RI Jadi Surga Judi Online

balitribune.co.id I Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo meminta aparat penegak hukum tidak membiarkan Indonesia menjadi tempat aman bagi bandar dan sindikat judi online (judol). Dia menegaskan negara tidak boleh kalah melawan kejahatan judol yang kini berkembang menjadi sindikat lintas negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Akan Denda Pembuang Sampah Sembarangan

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai Rabu (13/5/2026) akan menerapkan sanksi bagi masyarakat maupun pelaku usaha yang melakukan pelanggaran terkait sampah.

Penerapan sanksi ini akan ditujukan bagi masyarakat atau pelaku usaha yang masih nekat membuang sampah sembarangan atau tidak melakukan pemilahan antara sampah organik, nonorganik, dan residu.

Baca Selengkapnya icon click

Pacu Modernisasi Pertanian di Jembrana, Belasan Traktor Diserahkan kepada Petani

balitribune.co.id I Negara - Berbagai upaya kini terus dilakukan untuk mendorong peningkatan produktivitas sektor pertanian di Jembrana. Bahkan dengan kemajuan teknologi, pertanian rakyat diharapkan bisa dikelola lebih efektif dan efisien. Salah satunya dengan memanfaatkan peralatan pertanian yang modern.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.