Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisi XI Dorong Usulan Pembahasan UU Fintech Segera Direalisasikan

Bali Tribune/ I Gusti Agung Rai Wirajaya.
balitribune.co.id | Denpasar - Anggota DPR RI Komisi XI I Gusti Agung Rai  Wirajaya yang dihubungi melalui selulernya, Senin (20/5) di Denpasar menyampaikan dalam waktu dekat  pemerintah bersama DPR RI merancang UU tentang Financial Technologi. Jadi dalam hal ini DPR RI mendorong usulan pembahasan UU Fintech bisa segara direalisasikan. Prinsipnya apapun bisnis atau usaha yang terkait dengan teknologi seperti bisnis online dan sebagainya akan segera diatur melalui UU Fintech, nanti tinggal mengarahkan pengawasannya kemana, karena regulasinya sudah ada. 
 
Menurut Rai Wirajaya, penyelesaian investasi ilegal, pegadaian remang-remang ataupun financial technologi (Fintech) bodong mesti diselesaikan secara undang-undang. Dikatakan Rai Wirajaya seperti pegadaian remang-remang ini sebenarnya rentenir terselubung, tapi dressingnya (pakaiannya, red) layaknya lembaga pegadaian yang bebas menjalankan usahanya. 
 
Pelaku usaha gadai seperti gadai emas, elektronik, BPKB, sertifikat dan sebagainya tidak bisa dipungkiri jika keberadaan mereka ibarat dua sisi mata uang. Satu sisi bisa saja menjembatani kepentingan masyarakat dalam pendanaan, tapi disisi lain bisa mencekik masyarakat, musababnya aturan yang ditetapkan usaha gadai itu tergantung kepentingan sang pemilik gadai. 
 
"Jelas ini sangat merugikan masyarakat, kelihatannya menolong tapi sebenarnya mencekik," ujarnya  sembari mengingatkan belum lagi risiko lain yang bisa saja diterima nasabah. 
 
Rentenir, Gadai ilegal atau apapun namanya berdasarkan pengamatan Rai Wirajaya keberadaannya memang sudah ada dari dulu, namun kehadiran mereka tidak bisa dibiarkan begitu saja, pasalnya ada potensi pendapatan daerah yang hilang dari sektor pajak, ini yang mesti dicermati. Undang-undang sebenarnya sudah mengatur soal pegadaian ini, namun pengawasannya mesti intens dilakukan. 
 
"Bisa dikatakan kita terlambat menghadirkan UU Fintech ini, kan belum ada UU yang mengatur secara khusus, semua masih bias. Nah, nantinya berdasarkan usulan dari pemerintah kita akan buat UU tentang Fintech tersebut," kata Rai Wirajaya yang kali ini kembali menduduki kursi di Senayan, Jakarta.
 
Perkembangan teknologi dalam beberapa tahun ini diakui sangat pesat seolah tak bisa dibendung, tapi melalui UU Fintech kelak, semua ada aturannya. 
 
"Kita lihat aja saat ini belum ada secara khusus lembaga pemerintah yang menangani fintech, masih bias. Dengan keluarnya UU Fintech kita harapkan sinergitas yang sudah ada saat ini antar lembaga bisa lebih mengerucut," tandasnya. 
 
Ia berharap dalam beberapa bulan kedepan pemerintah sudah bisa mengajukan draft undang-undang soal Fintech. Rai Wirajaya mengungkapkan dirinya beberapa waktu lalu sempat berdiskusi dengan BI juga OJK menyikapi soal Fintech tersebut, pun keberadaan Satgas Waspada Investasi (SWI) bagaimana penerapan UU Fintech kedepannya. 
 
"Yang terjadi sekarang kan kalau merugikan masyarakat mereka (Lembaga, red) hanya merujuk pada UU ITEI dan KUHP, secara yuridis landasannya belum mengerucut, masih bias. Tapi dengan adanya UU Fintech maka akan memperkuat aturan yang sudah ada," tandasnya.uni
wartawan
Arief Wibisono
Category

Bupati Badung Siapkan Penataan Besar Kawasan Kuta, Mulai dari Trotoar 4 Meter hingga Transportasi Listrik

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai menyiapkan penataan besar-besaran kawasan Kuta sebagai upaya mengurai kemacetan sekaligus mengembalikan citra Kuta sebagai ikon pariwisata Bali.

 Penataan tersebut meliputi pelebaran trotoar, penataan kabel utilitas bawah tanah, penyediaan kantong parkir hingga pengembangan transportasi publik berbasis listrik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Proyek Irigasi Subak Tampuagan Mubazir

balitribune.co.id | Bangli - Proyek saluran irigasi di Subak Tampuagan, Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli, memicu kekecewaan mendalam bagi krama subak setempat. Proyek yang dibiayai anggaran miliaran rupiah tersebut dinilai dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai usulan masyarakat, hingga terancam mubazir karena pengerjaannya yang molor.

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Perjuangkan Jasa Imbal Lingkungan

balitribune.co.id | Bangli - Sebagai daerah konservasi yang menyuplai kebutuhan air bagi berbagai wilayah di Bali, Kabupaten Bangli kini tengah berjuang untuk mendapatkan kompensasi berupa Jasa Imbal Lingkungan. Langkah ini merupakan upaya serius Pemerintah Kabupaten Bangli di bawah kepemimpinan Bupati Sang Nyoman Sedana Arta untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HUT Kota Bangli ke-822 Semarak Tanpa Gerogoti APBD

balitribune.co.id | Bangli - Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-822 Kota Bangli tahun 2026 membuktikan bahwa kemeriahan tidak harus bergantung pada anggaran besar. Meski dikemas dengan konsep kesederhanaan dan efisiensi, puncak peringatan yang dipusatkan di Alun-alun Bangli, Minggu (10/5/2026), tetap berlangsung semarak.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Kota Denpasar Perkuat Sinergi Kelola Sampah Bersama Pelaku Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar terus bergerak dalam optimalisasi penanganan sampah di berbagai sektor. Kali ini, melalui Dinas Pariwisata, turut mengumpulkan pengusaha di sektor Hotel, Restoran, Kafe/Katering (Horeka) dan Daerah Tujuan Wisata (DTW) untuk mendukung optimalisasi pengolahan sampah berbasis sumber di Dharma Negara Alaya, Jumat (8/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.