Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komisioner KPU Bangli Terkonfirmasi Covid-19, Penetapan Pasangan Calon Tetap Sesuai Jadwal

Bali Tribune / Komisioner KPU Bangli, I Wayan Sastra Puja

balitribune.co.id | BangliWalaupun salah satu komisioner KPU Bangli terkonfirmasi Covid-19, untuk penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli dalam Pilkada Bangli akan dilaksanakan sesuai jadwal. Penetapan pasangan calon akan dilaksanakan pada 23 September mendatang.

Salah seorang Komisioner KPU Bangli, I Wayan Sastra Puja mengatakan agenda terdekat yakni penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Bangli. Kemudian akan dilanjutkan dengan pengundian nomor urut pasangan calon. "Tanggal 23 September dilaksanakan penetapan pasangan calon, keesokan harinya dilakukan pengudian nomor urut pasangan calon," ujarnya, Minggu (20/9). 

Lebih lanjut, dalam penetapan calon tersebut  yang terlibat jumlahnya terbatas  Menurut Wayan Sastra Puja yang terlibat adalah mereka yang diundang. "Yang boleh masuk adalah yang diundang saja, yakni bakal pasangan calon, petugas penghubung dan perwakilan partai pengusung serta dari Bawaslu Bangli,” ungkapnya.

Wayan Satra Puja mengingatkan masing-masing pasangan calon mengikuti ketentuan demi kelancaran Pilkada Bangli.  "Kami mohon untuk ikut bersama-sama selalu menjaga dan menerapkan protokol kesehatan demi keselamatan dan kesehatan sehingga proses dapat berjalan dengan aman dan lancar," harapnya.

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Ancam Cabut Izin Usaha Besar yang Abaikan Produk Lokal

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung menyiapkan aturan yang mewajibkan pelaku usaha besar, khususnya sektor pariwisata, menggunakan produk unggulan lokal. Pelaku usaha yang mengabaikan kewajiban tersebut nantinya dapat dikenai sanksi administratif secara bertahap hingga rekomendasi pencabutan izin usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.