Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komit Perangi Korupsi, Progres MCP Kabupaten Tabanan Raih Peringkat II se-Bali

Ni Putu Eka Wiryastuti

 BALI TRIBUNE - Keseriusan Pemkab Tabanan mendukung aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi yang diterapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan meluncurkan aplikasi Monitoring Centre For Prevention (MCP), sukses menduduki peringkat II se-Bali, peringkat I diduduki Pemerintah Provinsi Bali.  Hal ini mendapat atensi penuh dari Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. Menurutnya, progres yang dicapai oleh Pemkab Tabanan menunjukkan semua komponen yang terlibat di dalamnya telah mendukung penuh aksi dari KPK RI. Hal ini merupakan sebuah langkah prenventif yang harus didukung penuh oleh semua komponen yang terlibat di dalamnya. Demikian disampaikan Bupati Eka di rumah jabatannya, Selasa (15/1). Bupati Eka menambahkan, aplikasi MCP yang diluncurkan oleh KPK memudahkan Pemerintah Daerah dalam menyampaikan laporan tanpa harus menunggu tim dari KPK datang untuk melakukan monitoring. Dan ke depan peringkat yang sudah bisa dibilang membanggakan ini bisa dipertahankan dan juga ditingkatkan di tahun-tahun berikutnya. Kepala Inspektorat Tabanan I Gede Urip Gunawan menjelaskan untuk proses triwulan IV tahun 2018 (per 31 Desember 2018), admin MCP telah melakukan update data MCP berdasarkan data-data pendukung, yang telah dikirimkan oleh perangkat daerah terkait dan terlibat dalam Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi. Berdasarkan hasil verifikasi atas progres triwulan IV tahun 2018 (per 31 Desember 2018) oleh PIC Korsupgah KPK tanggal 11 Januari 2019, progres Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui aplikasi MCP telah tercapai sebesar 74,28%.  Dikatakannya, dibandingkan dengan pemerintah daerah lainnya di Provinsi Bali, progress MCP Pemerintah Kabupaten Tabanan berada pada urutan kedua dengan skor 74%. Peringkat pertama diraih oleh Provinsi Bali dengan skor 79%. Posisi ketiga dan keempat diraih oleh Pemkab Badung dan Pemkot Denpasar dengan nilai  masing-masing 73% dan 70%.  Adapun beberapa permasalahan umum yang ditemukan pada masing-masing capaian area intervensi. Salah satunya pada pelayanan terpadu satu pintu adalah belum tersedianya perkada tentang SOP perizinan dan SK kepala DPMPTSP tentang kode etik, belum tersedianya kebijakan tentang e-signature, belum adanya MoU dengan Direktorat Jendral Pajak dan aplikasi perizinan yang belum terintegrasi dengan siCantik Cloud.  “Atas permasalahan tersebut, Bupati Tabanan menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Tabanan agar mendorong pimpinan perangkat daerah terkait untuk lebih optimal dalam mengatasi permasalahan-permasalahan tersebut, baik dengan cara sendiri sendiri maupun terintegrasi dengan melibatkan perangkat daerah lainnya, sehingga indikator dalam area intervensi dapat tercapai secara maksimal,” imbuhnya.

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Terlacak Autogate, DPO Pembunuhan AS Ditangkap di Bali

balitribune.co.id I Mangupura - Teknologi autogate milik Direktorat Jenderal Imigrasi kembali menunjukkan efektivitasnya dalam menjaga pintu masuk Indonesia. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial AJP, yang masuk dalam daftar buronan aparat penegak hukum Amerika Serikat atas kasus pembunuhan, berhasil diamankan saat hendak memasuki Indonesia melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serius Pilah Sampah, Hotel Perbanyak Fasilitas Tempat Sampah Terpilah

balitribune.co.id I Denpasar - Sejak Pemerintah Provinsi Bali serius menangani persoalan sampah dari sumbernya yang mewajibkan warga Bali untuk mengelola sampah organik di kalangan rumahtangga, kebijakan ini juga disambut positif pihak pelaku usaha. Seperti yang dilakukan pengelola hotel di Bali serius untuk menangani sampah di tempat usahanya dengan cara memilah antara sampah organik dan anorganik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Beri Kelonggaran Laporan Tahunan Audited

balitribune.co.id I Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan kelonggaran waktu bagi perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan dalam memenuhi kewajiban pelaporan keuangan serta pelaporan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kebijakan tersebut diumumkan OJK melalui siaran pers pada Sabtu (25/4/2026) sebagai langkah menjaga kualitas pelaporan sekaligus memastikan kesiapan industri dalam memenuhi aturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya icon click

Bali Siapkan Pajak 0% Kendaraan Listrik, Ini Bocorannya

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali tengah menyiapkan regulasi baru terkait pemberian insentif pajak bagi kendaraan listrik berbasis baterai. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut atas arahan pemerintah pusat yang mendorong pembebasan pajak kendaraan ramah lingkungan di seluruh daerah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.