Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komitmen Bangun Infrastuktur, 94% Jalan di Tabanan Telah Diperbaiki

Bali Tribune/ RESMIKAN - Komitmen Bupati Sanjaya bangun infrastruktur di Kabupaten Tabanan.


balitribune.co.id | Tabanan - Tercatat sebanyak 94% total jalan yang telah diperbaiki di seluruh Kabupaten Tabanan. Hal itu terungkap saat Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya meresmikan perbaikan jalan di jalan lingkar Margarana, Marga, Rabu (30/8/23).

Jalan lingkar Margarana sepanjang 0,5 KM yang  telah rampung itu, mulai dikerjakan sejak bulan Mei 2023 lalu, hingga diresmikan hari ini. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita secara simbolis. Sebanyak hampir 1,9M dana dari APBD BKK Provinsi Bali digelontorkan untuk proyek yang berlangsung selama 90 hari masa kerja ini. Ucap syukur pun disampaikan Sanjaya. Karena sejak dilantik menjadi Bupati Tabanan telah mampu memperbaiki infrastruktur.

“Ketika mencalonkan diri sebagai Bupati di Tabanan diminta untuk memperbaiki infrastruktur di Tabanan salah satunya jalan. Tugas ke PU saya mintakan dari awal tahun 2021, 2022 hingga kini 2023, sudah hampir 94% jalan diperbaiki di kabupaten Tabanan,” tutur Sanjaya.

Tugas pembangunan infrastruktur tersebut, kata Sanjaya, adalah mandat dari masyarakat yang harus sesegera mungkin dituntaskan. Oleh sebab itu, pemerintah tak hentinya mengejar Pembangunan di segala lini, demi mempercepat terwujudnya Visi Misi Tabanan Era Baru.

“Untuk tahun 2023 ini saja, ada kurang lebih 25 ruas jalan yang akan kita gunting pita. Tujuannya untuk menunjukkan kepada masyarakat, bahwa kita di Pemkab Tabanan, dalam rangka menuju Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul dan Madani, konsisten dan berkomitmen, apa yang menjadi harapan masyarakat khususnya di bidang infrastruktur, astungkara kita sudah bisa lakukan,” ujarnya.

Sanjaya menyatakan rasa bangganya kepada seluruh pihak yang terlibat di jajaran Pemerintah Kabupaten Tabanan, tak terkecuali apresiasinya kepada para perbekel, jro bendesa adat dan gotong royong masyarakat Tabanan.

wartawan
JIN
Category

Bakesbangpol dan KPU Badung Semarakkan HUT RI ke-80 dengan Gowes dan Pembagian Bendera

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Badung berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung menggelar kegiatan Gowes Kemerdekaan serta pembagian bendera Merah Putih kepada para veteran dan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Honda Hadirkan Semangat Basket di Bali dengan Beragam Aktivitas Menarik

balitribune.co.id | Denpasar – Sorakan penonton, deru sepatu di lapangan, dan dentuman musik mengiringi kemeriahan pembukaan Honda DBL 2025 di GOR Purna Krida, Kerobokan, Jumat (8/8). Ratusan pelajar dan penonton memadati tribun untuk menyaksikan awal perjalanan kompetisi basket terbesar di Bali ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.