Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komitmen Berantas Korupsi, KPK Diminta Awasi Pemkab Jembrana

Bali Tribune /TANDA TANGAN - Bupati Jembrana menandatangani komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Bali, Senin (4/10/21).


balitribune.co.id | Negara - Upaya mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi (tipidkor) terus dilakukan di Jembrana. Salah satunya melalui penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi terhadap kegiatan Pemkab Jembrana.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Senin (4/10/2021). Rapat yang digelar di Ruang Rapat Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali diikuti seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota serta unsur Forkopimda se-Provinsi Bali. Rakor  dipimpin langsung Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata  didampingi Gubernur Bali Wayan Koster, Ketua DPRD Bali I Nyoman Adi Wiryatama. Rapat tersebut juga dihadiri Inspektur Jenderal Kementrian ATR/BPN Sunraizal, Kapolda Bali, Irjen Pol. Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra dan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Ade T Sutiawarman.

Rapat koordinasi pencegahan korupsi pemerintah daerah yang dilaksanakan KPK RI untuk penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, akuntabel dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Bupati JemberanaI Nengah Tamba bersama kepala daerah lainnya juga telah menandatangani komitmen bersama Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Wilayah Bali. Pihaknya menyatakan Pemkab Jembrana berkomitmen mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi. “Kita tentu sangat mendukung upaya optimalisasi pencegahan korupsi di Provinsi Bali dan Kabupaten Jembrana pada khususnya,” ujarnya.

Mencegah terjadinya korupsi di pemerintahannya, Bupati Tamba berharap KPK terus melakukan pengawasan, monitoring, dan evaluasi kegiatan di Pemkab Jembrana. Pihaknya menuturkan, penandatanganan komitmen dilakukan sebagai komitmen dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Terdapat delapan area intervensi KPK dalam koordinasi dan upaya pencegahan korupsi. Area intervensi tersebut yakni perencanaan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata mengapresiasi komitmen Gubernur Bali beserta jajaran Bupati/Walikota se-Bali dalam upaya pencegahan korupsi di pemerintahannya masing-masing. Pihaknya menyatakan KPK akan selalu siap bersinergi dengan pemerintah daerah guna menciptakan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bebas korupsi. Pihaknya memastikan kordinasi dan monitoring akan terus dilakukan terhadap pemerintah daerah khususnya terhadap delapan area intervensi yang rawan terjadi korupsi tersebut.

“Kita punya Satgas (Satuan Tugas) yang akan terus melakukan koordinasi dan monitoring terkait pencegahan korupsi di pemerintahan daerah. Apalagi terhadap 8 area kegiatan pemerintahan tersebut di atas karena disana sangat rawan terjadi kasus korupsi. Bahkan tidak sedikit pejabat negara dan pemerintahan yang terjerat kasus hukum di KPK karena bermasalah dalam melaksanakan tugas pada 8 area intervensi tersebut. Sekali lagi korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus kita cegah bersama-sama,” tandas Alexander Marwata.

wartawan
PAM
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.