Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komitmen Menjaga Keseimbangan Alam, BRINS Lepas Ratusan Tukik di Pantai Kuta

Bali Tribune / CEO BRI Insurance (BRINS), Fankar Umran saat kegiatan pelepasan tukik di Pantai Kuta, Badung, Senin (11/7)
balitribune.co.id | KutaBRI Insurance (BRINS) mengajak wisatawan mancanegara dan domestik serta penduduk di sekitar Kuta melepas ratusan ekor tukik di Pantai Kuta, Kabupaten Badung, Senin (11/7). Pelepasan 400 tukik dan 12 penyu remaja ini berkaitan dengan peringatan Hari Penyu Sedunia 2022. CEO BRI Insurance (BRINS), Fankar Umran didampingi Founder Kuta Beach Sea Turtle Conservation Center (KBSTCC), I Gusti Ngurah Tresna usai melepas tukik di Pantai Kuta mengatakan, banyak hal yang mendasari BRINS melakukan kegiatan ini. 
 
"Pertama, tentu kita konsen terhadap alam lingkungan. Kita paham bahwa ekosistem dan biota laut, penyu itu bagian penting dalam ekosistem. Penyu berperan pada dua ekosistem, ekosistem pesisir dan ekosistem biota laut itu sendiri. Apa perannya? Penyu kalau bertelur di sini, tidak semua menjadi tukik biasanya bertelur itu pada empat, lima sampai tujuh sarang. Perannya adalah memberikan kekuatan pada kehidupan di laut," bebernya. 
 
Kata dia ketika telur penyu tidak menjadi tukik, akan berfungsi menjadi makanan bagi makhluk hidup yang ada di laut. Termasuk tukik yang terjebak dan kulit telur yang menetas akan memiliki fungsi menjaga kehidupan biota laut. "Penyu kan makanannya tumbuhan-tumbuhan di laut yang namanya lamun. Kalau rumput di laut atau lamun ini bertumbuh besar itu menghalangi oksigen masuk ke dalam, kemudian sinar matahari bisa terhalang sehingga biota di dalam akan terganggu. Kalau semua terganggung sesungguhnya kita juga terganggu. Kenapa? Karena kita sumber penghasilannya di laut termasuk di Bali ini pariwisata. Kalau pariwisata ini terganggu sebenarnya dampaknya adalah pariwisata terganggu juga," kata Fankar. 
 
Ia menambahkan, ubur-ubur yang ada di laut juga menjadi makanan penyu. "Kalau banyak lautan yang tidak ada ubur-uburnya itu berarti ada penyu di situ yang makan. Kalau ada pinggiran laut yang banyak ubur-ubur berarti penyu tidak ada di situ. Bayangin kalau banyak ubur-ubur ada di sini (Pantai Kuta) bagaimana turis mau bermain-main di sini. Karena adanya penyu itu faktanya dia (penyu) bisa makan ubur-ubur. Sehingga tidak menjadi masalah bagi kita di sini (Pantai Kuta)," ucap mantan Pinwil BRI Bali Nusra ini.
 
Disampaikan Fankar, BRINS berkomitmen menjaga keseimbangan alam, habitat dan ekosistem. "Karena kalau tidak dijaga, ekosistem ini ada pincang. Kalau kita normal saja menjaga alam ini, tidak serakah, maka alam ini akan terjaga dengan sendirinya karena Tuhan sudah mengatur mekanisme itu. Itulah sebabnya kenapa kita lepas penyu di sini, karena kita ingin supaya ekosistem lautan ini terjaga dengan baik," imbuhnya. 
 
Lantas kenapa BRINS melakukan pelepasan tukik? Diakuinya karena memang sudah menjadi komitmen perusahaan terkait dengan inisiatif ESG yang diterapkan dalam 3P, People, Planet, Prosperity.  "Selain melepas tukik, BRINS juga melakukan berbagai inisiatif lainnya seperti tanam mangrove. Kita paham yang namanya keseimbangan kehidupan ini ada manusia, flora dan fauna harus seimbang. Jadi kita memberikan contoh, fakta dan bukti nyata kepada seluruh masyarakat yang terkait bahwa BRINS peduli lingkungan, alam, supaya mereka ikut tergerak memberikan kepedulian terhadap alam. Kalau semua peduli terhadap alam, maka senang hidup ini, sejuk dan sejahtera hidup ini. Bahkan di kantor kita (BRINS) menghindari pengggunaan plastik," papar Fankar. 
 
Ia mengaku memilih Bali dalam kegiatan pelepasan tukik, mengingat pulau ini menjadi tujuan wisata internasional yang banyak didatangi wisatawan. "Di Bali begitu banyak pengunjung, sadar tidak sadar sebenarnya kita merusak alam juga karena mereka (penyu) bertelur kan susah. Mungkin kita berjalan, merusak telurnya. Mungkin kita jalan, mereka bertelur terganggu, balik lagi (ke lautan). Melalui kegiatan ini kita sekaligus memberikan contoh menjaga alam di sini karena banyak sesuatu yang kita lakukan tanpa disadari (mengganggu). Kalau di tempat terpencil mereka (penyu) sudah hidup dengan tenang tidak perlu kita konservasi karena sudah seimbang di sana," katanya. 
wartawan
YUE
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.