Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komodifikasi Kelapa Lungsuran Daksina, Santi Arsana Gugah Pradigma Umat Hindu

Bali Tribune/ Putu Santi Arsana S.Pd
balitribune.co.id | Singaraja - Tak dipungkiri bahwa, daksina digunakan hampir di semua kegiatan ritual keagamaan oleh masyarakat Hindu di Bali. Sebagai sthana  Ida Sang Hyang Widhi Wasa dan manifestasi-Nya, daksina dilinggihkan (diletakkan,red) di atas pelinggih.
 
Dalam pembuatannya,bahan dasar yang digunakan didominasi oleh pohon kelapa yakni, buah kelapa dalam sebuah tempat khusus terbuat dari daun kelapa sebagai perwujudan Lingga Yoni.
 
Pada umumnya, daksina yang dilinggihkan di atas pelinggih atau pelangkiran diganti pada periode tertentu disesuaikan dengan tingkatan ritual. Ada yang diganti setiap 15 hari, 30 hari bahkan ada pula yang diganti setiap 6 bulan sekali. 
 
Dan, saat penggantian daksina, semua unsur yang terdapat dalam daksina kerap dibuang tanpa berpikir, kelapa yang ada dalam daksina dapat dipergunakan sebagai bahan untuk membuat minyak.
 
Adalah, Putu Santi Arsana,S.Pd dibantu rekannya yakni, I Gede Widi Aksara Putra,S.Pd,Komang Agus Budhi Arya Pramana,S.Pd dan Putu Erik Sutrisna,S.Pd melaksanakan penelitian atas kandungan minyak yang terdapat pada kelapa lungsuran daksina (bekas sesajen,red).
 
Dalam wawancara khusus dengan bali tribune, Selasa (26/3) kemarin, Putu Santi Arsana mengungkapkan, dari sejumlah SMA Negeri yang dipantaunya, kelapa lungsuran dimaksud berasal dari Daksina Linggih yang dihaturkan di setiap plangkiran yang ada di masing-masing kelas sekolah bersangkutan.
 
Sayangnya lanjut Santi Arsana, setelah pergantian, kelapa lungsuran itupun tidak dimanfaatkan alias terbuang begitu saja.
 
“Padahal kelapa lungsuran daksina bisa dimanfaatkan untuk bahan pembuatan minyak,” ucapnya.
 
Mantan Perbekel Giri Emas yang juga Caleg DPRD Kabupaten Buleleng Dapil Sawan pada Pemilu 2019 ini menuturkan, kelapa lungsuran daksina yang dipergunakan berasal dari Daksina Lingga yang telah berusia berusia 30 hari.
 
Ditanya alasan objek penelitian terfokus kepada daksina sebagai salah satu sarana upakara umat Hindu. Guru bidang study biologi di  SMA Sidha Karya Kubutambahan ini menyebutkan, selain untuk kepentingan penyusunan tesis bagi pendidikan pasca sarjana yang ditempuhnya. Penelitian dimaksudkan untuk, membuka wawasan umat Hindu di Bali bahwasanya bekas sesajen jika dimanfaatkan memiliki nilai guna secara ekonomis.
 
Lebih jauh Santi Arsana menuturkan, minyak yang dihasilkan dari olahan lungsuran daksina ternyata memiliki volume lebih banyak ketimbang minyak yang dibuat dari kelapa non-lungsuran.
 
“Aroma yang dikeluarkan minyak hasil olahan lungsuran daksina juga lebih harum dibandingkan minyak berbahan kelapa non-lungsuran daksina,” terangnya.
 
Santi menilai, hal itu dipengaruhi oleh beberapoa faktor diantaranya, lamanya waktu penggunaan kelapa dihitung sejak dipetik serta resonansi yang dihasilkan oleh pelafalan puja mantra saat kelapa dipergunakan sebagai sarana upakara.
 
Untuk diketahui, karya ilmiah ini telah dipresentasikan dihadapan 2 orang reviewer (pengulas,red) yakni, Prof.DR. Nengah Bawa Atmadja, M.A (Undhiksa) serta pakar pertanian yang juga guru besar Unud,Prof Dr. I Wayan P Windia,SH.,M.Si.
 
Untuk lebih memastikan kualitas serta kuantitas minyak yang dihasilkan oleh olahan kelapa lungsuran Daksina ini maka dilakukan pengujian pada laboratorium.
wartawan
I Wayan Sudarma
Category

BI Akan Memperkuat Pengawasan Money Changer Ilegal Melalui Perarem Desa Adat

balitribune.co.id | Mangupura - Sejumlah kasus penipuan penukaran uang yang belakangan viral, termasuk di kawasan Sanur, Denpasar bukan dilakukan oleh money changer atau jasa jual beli mata uang asing (valuta asing) berizin, melainkan oleh pelaku usaha ilegal. Modus yang digunakan salah satunya menghitung uang di depan konsumen, kemudian saat uang diletakkan kembali, sebagian uang diambil sebelum diserahkan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Dipicu Masalah Sepele, Pria Mabuk di Bedulu Todongkan Pisau ke Tetangga

balitribune.co.id | Gianyar - Dalam kondisi mabuk,  orang kadang cepat emosi dan kerap jadi pemicu kejadian. Kondisi ini juga terjadi ketika seorang penghuni kos di Banjar Margasangkala, Bedulu, Blahbatuh, Gianyar diancam tetangganya dengan pisau. Pemicunya pun hanya lantaran memindahkan jemuran yang menghalangi jalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piyasan Pura Puseh Abianbase Terbakar, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp200 Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Suasana riuh gegerkan warga di Lingkungan Abianbase Kaja Kauh, Jalan Berata, Gianyar, Selasa (20/1) siang. Menyusul kepulan asap tebal dari Pura Puseh setempat. Hingga warga mendatangi pura sebuah bangunan piasan didapati sudah diselimuti api.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Edukasi Internal, Karyawan Astra Motor Singaraja Dibekali #Cari_Aman

balitribune.co.id | Singaraja - Tidak hanya berfokus pada edukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat luas, Astra Motor juga secara konsisten memberikan pemahaman safety riding kepada karyawan. Langkah ini menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam membangun budaya berkendara yang aman, dimulai dari lingkungan internal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Turun Langsung Tangani Dampak Bencana Alam di Pujungan, Pupuan

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan menunjukkan perhatian serius kepada masyarakat yang terdampak bencana tanah longsor akibat curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Tabanan dalam beberapa waktu terakhir. Bupati Tabanan, melalui Wakil Bupati I Made Dirga, turun langsung mengunjungi warga terdampak di Desa Padangan, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Selasa, (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Perkuat Perlindungan Konsumen Lewat Aturan Gugatan Institusional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kian menegaskan perannya sebagai pelindung konsumen sektor jasa keuangan. Terbaru, OJK resmi menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Gugatan oleh OJK untuk Pelindungan Konsumen di Sektor Jasa Keuangan, sebagai instrumen hukum untuk memulihkan kerugian konsumen sekaligus menegakkan keadilan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.