Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kompak Jadi Kurir Narkotika, Dua Sahabat Karib Berakhir di Penjara

Bali Tribune/ Ilustrasi pengedar narkoba.


balitribune.co.id | Denpasar - Keinginan Ferrry (33) dan Renaldi Pardosi (27)  untuk mengubah nasib dengan mencari penghasilan tambahan justru berujung penjara. Kedua karyawan swasta ini baru saja dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar dalam kasus jual beli narkotika jenis sabu dan ganja.

Jaksa Penuntut Umum I Putu Sugiawan, menyebut kedua terbukti bermufakat jahat melakukan tindak pidana dengan menjadi perantara jual beli Narkotika jenis sabu seberat 11,27 gram netto, dan ganja 78,37 gram. Di mana keduanya bekerja dibawah kendali seorang bandar berinisial Randy (DPO).

Perbuatan keduanya itu dinilai Jaksa Sugiawan telah terbukti melanggar Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
 

Kini, kedua terdakwa hanya bisa berharap pembelaan dari penasihat hukum PBH Peradi Denpasar atas tuntutan tersebut dapat dijadikan pertimbangan oleh majelis hakim saat putusan nantinya.

"Kami masih menyusun pledoi tertulis atas tuntutan Jaksa. Kedua terdakwa dituntut 7 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar subsidair 2 tahun penjara," kata Pipit Prabhawanty selaku penasihat hukum terdakwa, Senin (27/18).

Diuraikan dalam dakwaan JPU,  keduanya bisa terlibat dalam jaringan peredaran Narkotika karena tergiur dengan penghasilan yang didapat temannya, Cecep Dirman Efendi sebagai kurir alias tukang tempel sabu.

Keduanya kemudian mengikuti jejak Cecep berkerja dibawah arahan bandar berinisial Randy (DPO). Dalam kasus ini, Cecep juga telah dituntut 9 tahun penjara dan denda Rp 2 miliar subsidair 1 tahun penjara.

Sementara kronologi penangkapan kedua bermula dari informasi masyarakat. Keduanya ditangkap polisi di tempat tinggalnya di Jalan Dewi Madri  Gang Dewi Bulan Kos Seruni Kamar No. 27, Banjar/Lingk. Jurang Asri, Desa/Kel. PeguyanganKangin, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, pada 29 Agustus 2021.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa sabu seberat 11,27 gram netto, dan ganja 78,37 gram. Barang terlarang diakui oleh para terdakwa milik Randy. Mereka hanya berkerja sebagai perantara dari Bandar ke pembeli.

Selain itu, mereka juga mengakui baru mulai bekerja menempel ganja sejak 18 Agustus 2021, dan menempel sabu sejak 26 Agustus 2021. "Terkait terdakwa menempel ganja sudah mendapat  upah sebanyak Rp. 1.200.000, dan menempel shabu  mendapat upah sebanyak Rp. 350.000,- yang ditransfer ke ATM BCA milik terdakwa," kata Jaksa Sugaiwa dalam dakwaannya.

wartawan
VAL
Category

Astra Motor Bali Matangkan Persiapan Peserta Menuju Festival Vokasi Satu Hati 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Menjelang gelaran Festival Vokasi Satu Hati (FeVoSH) 2026 tingkat nasional yang akan diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) pada Februari 2026, Astra Motor Bali mulai mempersiapkan peserta terbaiknya melalui rangkaian latihan dan pembekalan rutin.

Baca Selengkapnya icon click

Bos Mafia Solar Subsidi Ditahan Polisi

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali lantaran sakit, bos gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan (Densel) berinisial NN (54) akhirnya ditahan polisi. Itu setelah ia menghadiri panggilan penyidik Dit Reskrimsus Polda Bali, Selasa, 13 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PKK Sukawati Diberi Edukasi Postur Tubuh, Pencegahan Osteoporosis, dan Pelatihan Minuman Kesehatan Beras Kencur

balitribune.co.id | Gianyar – Upaya dalam peningkatan kesehatan masyarakat terus dilakukan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat. Salah satu kegiatan tersebut bertempat di Kantor Desa Sukawati, Gianyar, tim dosen dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan Universitas Warmadewa melaksanakan kegiatan penyuluhan kesehatan dan pelatihan keterampilan bagi ibu-ibu PKK Desa Sukawati.

Baca Selengkapnya icon click

Cegah Anemia Sejak Dini, Tim FKIK Universitas Warmadewa Edukasi Remaja di Desa Celuk

balitribune.co.id | Gianyar — Upaya pencegahan anemia pada remaja terus dilakukan melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh tim dari Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan (FKIK) Universitas Warmadewa. Kegiatan ini dilaksanakan di Balai Pura Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, dan dibuka secara resmi oleh Bapak Kepala Desa Celuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belasan Tutup Gorong-gorong di Jalan Raya Sading Digondol Maling

balitribune.co.id | Mangupura - Belasan tutup gorong-gorong atau "manhole" di Jalan Raya Sading,  Kecamatan Mengwi, Badung tetiba hilang digondol maling. Hilangnya tutup gorong-gorong dari besi ini tentu saja sangat membahayakan pejalan kaki. Pasalnya, gorong-gorong bak jebakan tikus bagi pejalan kaki karena bolong-bolong. Belum diketahui pasti 'tangan panjang siapa yang menggondol tutup gorong-gorong berjumlah belasan itu.

Baca Selengkapnya icon click

Pendaki Asal Badung Mengalami Hipotermia di Gunung Agung Berhasil Diselamatkan

balitribune.co.id | Amlapura - Seorang pendaki asal Kerobokan, Badung, mengalami Hipotermia saat melakukan pendakian ke puncak Gunung Agung, pada Selasa (13/1/2026). Menerima laporan tersebut tim sar gabungan dari Basarnas, Pemandu Lokal, TNI, Kepolisian dan BPBD Karangasem pukul 02.00 Wita dini hari, langsung bergerak cepat melakukan pendakian ke lokasi korban di ketinggian 2.300 Meter Diatas Permukaan Laut (MDPL).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.