Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kompetisi Street Dance International di Nusa Dua Diharapkan Berdampak bagi Pariwisata Bali

Bali Tribune / STREET DANCE - Kompetisi Street Dance bertaraf internasional terbesar di Indonesia dengan jumlah peserta mencapai 300 orang dari berbagai negara berlangsung di Nusa Dua, Badung

balitribune.co.id | BadungKawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung menjadi tuan rumah ajang spektakuler Street Dance International terbesar di Indonesia dengan konsep 4 in 1 bertajuk “Just Dance It Out 2024” pada 17-20 Juli 2024. General Manager The Nusa Dua, I Made Agus Dwiatmika mengatakan, kompetisi Street Dance Internasional sebesar ini menjadi yang pertama digelar di Bali, khususnya di kawasan Nusa Dua. 

"Kami mengapresiasi kepada penyelenggara dan pemerintah atas terselenggaranya ajang internasional unik ini di kawasan kami. Hal ini menunjukkan bahwa kawasan kami memiliki fasilitas pendukung yang lengkap," katanya.

Kompetisi Street Dance bertaraf internasional terbesar di Indonesia dengan jumlah peserta mencapai 300 orang yang berasal dari berbagai negara seperti Tiongkok, Australia, Perancis, Jepang, Vietnam, Malaysia, Singapura dan Indonesia. Kompetisi ini melibatkan 23 juri, bintang tamu, instruktur workshop dan DJ dari berbagai negara. Nama-nama terkenal yang hadir antara lain Timothy Solomon, guru dari mendiang Michael Jackson dan Superdino legenda Street Dancer dari Tiongkok.

Ajang ini menampilkan berbagai kegiatan,  termasuk Camp dan Workshop selama 4 hari, dimana peserta mengikuti pelatihan dalam 18 kelas yang tersedia. "Sebagai pengelola kawasan, kami optimis bahwa ajang ini mampu menjadi magnet bagi para Dancer dan wisatawan pecinta Dance dari seluruh dunia, yang tentunya memberikan dampak positif bagi pariwisata Bali serta mampu mendongkrak okupansi di kawasan The Nusa Dua. Kami menyambut hangat kehadiran bintang tamu, dewan juri dan seluruh peserta ajang ini," tutupnya.

wartawan
YUE

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.