Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kompetisi Street Dance International di Nusa Dua Diharapkan Berdampak bagi Pariwisata Bali

Bali Tribune / STREET DANCE - Kompetisi Street Dance bertaraf internasional terbesar di Indonesia dengan jumlah peserta mencapai 300 orang dari berbagai negara berlangsung di Nusa Dua, Badung

balitribune.co.id | BadungKawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung menjadi tuan rumah ajang spektakuler Street Dance International terbesar di Indonesia dengan konsep 4 in 1 bertajuk “Just Dance It Out 2024” pada 17-20 Juli 2024. General Manager The Nusa Dua, I Made Agus Dwiatmika mengatakan, kompetisi Street Dance Internasional sebesar ini menjadi yang pertama digelar di Bali, khususnya di kawasan Nusa Dua. 

"Kami mengapresiasi kepada penyelenggara dan pemerintah atas terselenggaranya ajang internasional unik ini di kawasan kami. Hal ini menunjukkan bahwa kawasan kami memiliki fasilitas pendukung yang lengkap," katanya.

Kompetisi Street Dance bertaraf internasional terbesar di Indonesia dengan jumlah peserta mencapai 300 orang yang berasal dari berbagai negara seperti Tiongkok, Australia, Perancis, Jepang, Vietnam, Malaysia, Singapura dan Indonesia. Kompetisi ini melibatkan 23 juri, bintang tamu, instruktur workshop dan DJ dari berbagai negara. Nama-nama terkenal yang hadir antara lain Timothy Solomon, guru dari mendiang Michael Jackson dan Superdino legenda Street Dancer dari Tiongkok.

Ajang ini menampilkan berbagai kegiatan,  termasuk Camp dan Workshop selama 4 hari, dimana peserta mengikuti pelatihan dalam 18 kelas yang tersedia. "Sebagai pengelola kawasan, kami optimis bahwa ajang ini mampu menjadi magnet bagi para Dancer dan wisatawan pecinta Dance dari seluruh dunia, yang tentunya memberikan dampak positif bagi pariwisata Bali serta mampu mendongkrak okupansi di kawasan The Nusa Dua. Kami menyambut hangat kehadiran bintang tamu, dewan juri dan seluruh peserta ajang ini," tutupnya.

wartawan
YUE

Pemohon Kecewa, Dua Tahun Menunggu Permohonan Sertifikat Hak Milik Ditolak

balitribune.co.id | Denpasar - Dua pemohon yang mengajukan permohonan Setifikat Hak Milik (SHM), I Nyoman Kemuantara dan Siti Sapurah, SH alias Ipung kecewa dengan pihak Kantor Pertanahan Nasional (Kantah) Kota Denpasar. Itu setelah kedua belah pihak yang sudah ada kesepakatan damai usai audiensi yang diterima oleh Kepala Seksi (Kasi) Penetapan Hak dan Pendaftaran Kantah Kota Denpasar I Wayan Sukarja pada Rabu, 28 Mei 2025.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konsisten Bagikan Dividen, Indosat Ooredoo Hutchison Perkuat Penciptaan Nilai Jangka Panjang

balitribune.co.id | Jakarta - PT Indosat Tbk (“Indosat” atau “IOH” atau “Indosat Ooredoo Hutchison” atau “Perseroan”), Rabu (28/5) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk tahun buku 2024. Indosat menegaskan komitmen membagikan dividen seraya membangun fondasi yang kuat untuk pertumbuhan di masa yang akan datang. 

Baca Selengkapnya icon click

Honda BigBike Bali Gelar Road Trip Spesial ke Thailand

balitribune.co.id | Jakarta – Sebanyak 24 peserta dari komunitas Honda BigBike Bali dan Honda Thailand sukses menyelesaikan perjalanan epik bertajuk SAWADITKHRAP ROAD TRIP 2025, yang berlangsung dari tanggal 14 hingga 21 Mei 2025. Acara ini merupakan bentuk nyata dari komitmen Honda BigBike Bali dalam menjamin after sales service sekaligus memberikan pengalaman istimewa bagi para pecinta moge (motor gede).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Suzuki Fronx Diskon Rp 10 Juta, Tersedia untuk 100 Pembeli Pertama

balitribune.co.id | Jakarta - Bersamaan dengan pengumuman harga Suzuki Fronx, PT Suzuki Indomobil Motor (SIM) juga mengumumkan diskon harga Rp 10 Juta bagi 100 Pembeli Pertama Suzuki Fronx.

“Ada potongan harga sebesar Rp 10 juta bagi 100 pembeli pertama. Unit pengiriman Fronx ke konsumen akan dimulai  pada awal Juli  2025,” ungkap Presiden Direktur PT Suzuki Indomobil Motor (SIM), Minoru Amano. 

Baca Selengkapnya icon click

Vonis Bebas Pembunuhan di Pemuteran, JPU dan Pengacara Kirim Memori Kasasi ke MA

balitribune.co.id | Singaraja - Setelah Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Singaraja memvonis bebas terdakwa pelaku pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, I Wayan Suarjana alias Jana (46), Jaksa Penutut Umum (JPU) langsung mengajukan kasasi luar biasa biasa ke Mahkamah Agung (MA). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.