Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kompetisi Street Dance International di Nusa Dua Diharapkan Berdampak bagi Pariwisata Bali

Bali Tribune / STREET DANCE - Kompetisi Street Dance bertaraf internasional terbesar di Indonesia dengan jumlah peserta mencapai 300 orang dari berbagai negara berlangsung di Nusa Dua, Badung

balitribune.co.id | BadungKawasan pariwisata Nusa Dua Kabupaten Badung menjadi tuan rumah ajang spektakuler Street Dance International terbesar di Indonesia dengan konsep 4 in 1 bertajuk “Just Dance It Out 2024” pada 17-20 Juli 2024. General Manager The Nusa Dua, I Made Agus Dwiatmika mengatakan, kompetisi Street Dance Internasional sebesar ini menjadi yang pertama digelar di Bali, khususnya di kawasan Nusa Dua. 

"Kami mengapresiasi kepada penyelenggara dan pemerintah atas terselenggaranya ajang internasional unik ini di kawasan kami. Hal ini menunjukkan bahwa kawasan kami memiliki fasilitas pendukung yang lengkap," katanya.

Kompetisi Street Dance bertaraf internasional terbesar di Indonesia dengan jumlah peserta mencapai 300 orang yang berasal dari berbagai negara seperti Tiongkok, Australia, Perancis, Jepang, Vietnam, Malaysia, Singapura dan Indonesia. Kompetisi ini melibatkan 23 juri, bintang tamu, instruktur workshop dan DJ dari berbagai negara. Nama-nama terkenal yang hadir antara lain Timothy Solomon, guru dari mendiang Michael Jackson dan Superdino legenda Street Dancer dari Tiongkok.

Ajang ini menampilkan berbagai kegiatan,  termasuk Camp dan Workshop selama 4 hari, dimana peserta mengikuti pelatihan dalam 18 kelas yang tersedia. "Sebagai pengelola kawasan, kami optimis bahwa ajang ini mampu menjadi magnet bagi para Dancer dan wisatawan pecinta Dance dari seluruh dunia, yang tentunya memberikan dampak positif bagi pariwisata Bali serta mampu mendongkrak okupansi di kawasan The Nusa Dua. Kami menyambut hangat kehadiran bintang tamu, dewan juri dan seluruh peserta ajang ini," tutupnya.

wartawan
YUE

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.