Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kompleks Batu Karung Buka Nonstop

Desa
Diduga ada pungli oleh oknum aparat setempat, warung-warung esek-esek di Batu Karung, Melaya kini buka 24 jam.

Negara, Bali Tribune

Praktik prostitusi di Desa Melaya kembali marak, dan diduga dilindungi oknum aparat setempat. Bahkan berkembang informasi adanya pungutan liar (pungli) di kompleks esek-esek yang dikenal dengan sebutan Batu Karung itu sehingga bisa buka selama 24 jam.

Pantauan di lokasi kompleks yang terletak di pinggir jalan nasional Denpasar-Gilimanuk Banjar Melaya Pantai, Melaya, Senin (17/10), tampak sejumlah truk lintas pulau terparkir di bahu jalan di depan warung-warung. Sementara warga sekitar yang mengaku sudah biasa melihat pemandangan seperti itu, menyebut para sopir truk itu merupakan pengguna jasa esek-esek.

Beberapa warga saat ditemui mengatakan, kompleks Batu Karung sebenarnya sudah ada sejak lama tetapi karena kerap disidak oleh Satpol PP Kabupaten Jembrana, tempat maksiat itu sempat tutup.

“Tetapi beberapa bulan terakhir warung-warung pinggir jalan dengan sejumlah pekerja seks komersial (PSK) kembali buka, bahkan sampai 24 jam, dan ini sangat mengganggu,” ujar warga yang enggan namanya ditulis dikorankan ini.

Warga  lainnya menyebut, maraknya kembali praktik esek-esek bahkan nonstop 24 jam di kawasan itu, karena ada oknum petugas yang mampir minta setoran setiap harinya.

Perbekel Melaya, I Made Mara yang dikonfirmasi Senin juga mengungkapkan, sejak puluhan tahun yang lalu kompleks di wilyahnya yang dikenal dengan sebutan Batu Karung tersebut, memang sudah ada tetapi sempat sepi. Lantaran sepinya pengunjung, lanjut Mara, akhirnya itu sempat ditutup.  

Dia mengatakan, saat ini masyarakat sudah tahu dan sadar bahwa di lokasi seperti itu rentan penularan penyakit HIV AIDS. Untuk menindaklanjuti kembali maraknya praktik prostitusi di wilayahnya, Mara mengaku akan segera berkoordinasi dengan instansi terkait.

Kasatpol PP Kabupaten Jembrana, I Gusti Ngurah Rai Budhi belum bisa dikonfirmasi. Saat ditelepon melalui ponselnya, tidak diangkat.

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.