Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Komplotan Pengedar Ribuan Pil Koplo Ditangkap

Bali Tribune / RILIS – Mapolres Badung memberikan keterangan pers tpenangkapan komplotan pengedar pil koplo, Selasa (8/8).

balitribune.co.id | BadungKomplotan pengedar pil koplo, Supriadi alias Jarwo (29) dan Rizki Setiawan (26) ditangkap anggota Polsek Mengwi di kamar kos Jalan Ratna, Desa Baha, Mengwi, Minggu (6/8). Kepada polisi, Supriadi mengaku sudah empat kali memesan pil koplo masing-masing 800 butir di Jember, Jawa Timur dan jumlahnya 3.200 butir.

“Pengungkapan ini dari periode 6 Juli sampai 6 Agustus 2023. Saya ucapkan terima kasih kepada Polsek Mengwi dan Satresnarkoba Polres Badung atas upaya serta kerja kerasnya melakukan penyelidikan dan penyidikan sehingga berhasil mengungkap 17 kasus serta menangkap 25 tersangka. Untuk barang bukti yang diamankan pil koplo 1.378 butir, sabu-sabu 81,30 gram dan tembakau gorila 5,52 gram,” ungkap Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono di Mapolres Badung, Selasa (8/8).

Teguh didampingi Kapolsek Mengwi, Kompol Ketut Adnyana T.J. menjelaskan, peran masing-masing pelaku yaitu tersangka Supriad berkomunikasi dengan bandar pil koplo di Jember, juga mengedarkannya. Sedangkan tersangka Rizki berperan sebagai penjual. Saat diinterogasi, tersangka Supriadi mengaku sudah empat kali memesan pil koplo masing-masing 800 butir. Per 800 butir dibeli Rp 750 ribu dan dijual Rp 1,8 juta. “Kadang-kadang tersangka pakai sendiri,” terangnya.

Kronologisnya penangkapan, berawal dari Tim Opsnal Polsek Mengwi mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP sering pesta narkoba. Selanjutnya polisi melakukan penggerebekan di TKP dan ditangkap tersangka Rizky Setiawan.

Barang bukti yang diamankan satu buah dompet di atas lemari berisi 680 butir pil koplo berlogo Y. Rizky mengaku pil itu merupakan obat penenang dititipkan oleh temannya bernama Supriadi alias Jarwo yang tinggal di kamar kos nomor 4. Selanjutnya petugas meringkus Supriadi dan menemukan barang bukti 18 butir pil koplo berlogo sama, yaitu Y. “Pemesannya lewat telepon. Pil koplo ini dikemas menggunakan kardus dan dikirim ke Bali menggunakan jasa travel,” urai Teguh.

Sebelumnya, Supriadi mengambil paketan tersebut di sebelah barat patung Rama Shinta, Mengwitani, Rabu (2/8). Paketan itu lalu dibawa ke kamar kosnya dan kemas ke plastik klip masing-masing berisi 10 butir.

“Paketan 80 bungkus pil koplo itu diberikan kepada tersangka Rizky untuk dijual seharga Rp 30 ribu perpaket,” kata mantan Kasubdit I Ditreskrimsus Polda Bali ini.

Tersangka Rizky mengaku menjual sebanyak 12 bungkus pil tersebut. Pekerjaan melanggar hukum ini sudah mereka tekuni sejak tiga bulan lalu. Tidak hanya menjual, para pelaku juga mengonsumsi pil koplo.

wartawan
RAY
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.