Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kondisi Gedung DPRD Bangli Sangat Memprihatinkan

Bali Tribune/ MEMPRIHATINKAN - Kondisi Gedung DPRD Bangli sangat memprihatinkan.
Balitribune.co.id | Bangli - Kondisi gedung DPRD Bangli di Jl. Ngurah Rai Bangli sangat memprihatinkan. Gedung yang dibangun di era tujuh puluhan tersebut selain kurang representatif juga di beberapa sudut bangunan banyak yang mulai keropos. Sudah beberapa kali diwacanakan untuk membangun gedung yang baru. Bahkan lokasi gedung mengunakan lahan yang dimanfaatkan untuk Kantor Dinas Pariwisata, namun wacana tersebut hanya sekedar wacana saja.
 
Wakil Ketua Komisi I DPRD Bangli Made Joko Arnawa saat dikonfirmasi tidak menampik kalau kondisi gedung wakil rakyat Bangli sudah tidak refresentatif lagi. Selain itu melihat faktor usia bangunan yang sudah tua, beberapa bagian gedung sudah mulai keropos. ”Di beberapa sudut ruangan pada bocor, begitupula kondisi toilet,” ungkapnya, Selasa (5/1).
 
Kata politisi dari dari Partai Gerindra ini, awal dari rancang banguan gedung adalah untuk 25 anggota dewan, namun sering berjalanya waktu dan semakin bertambahnya jumlah penduduk maka berimplikasi bertambahnya jumlah anggota dewan. Kalau dibandingkan kabupaten /kota mungkin gedung DPRD Bangli yang paling tua. Pihaknya lebih tepat dibanguan gedung baru dibandingkan dilakukan renovasi. ”Struktur bangunan sudah tua, jika melihat factor keselamatan lebih tepat banguan gedung yang baru,” ungkapnya.  
 
Menurutnya, sebagai rumah rakyat,dengan kondisi gedung yang refresentatif, maka warga bisa menyalurkan aspirasi dengan nyaman. Disinggung  terkait anggran, melihat kondisi APBD Bangli, maka kedepannya pemerintah perlu berjuang untuk mendapatkan anggran baik dari pemerintah pusat dan provinsi. ”Kami setuju dilakukan penataan baik itu sumber daya manusianya dan infrstruktur, asalkan tidak merugikan kepentingan umum atau tidak merugikan kepentingan masyarakat,” tegas mantan komisioner KPU Bangli ini.
 
Pihaknya tidak setuju jika penataan infrstruktur justru mengganggu kepentingan masyarakat,maka sebelumnya dilakukan kajian yang matang terkait kondisi keuangan daerah. ”Harus dilakukan kajian yang matang, sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik,” sebut Made Joko Arnawa. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.