Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kondisi Sakit Membaik - Siswa Pengungsi Diperbolehkan Meninggalkan RSUD Bangli

medis
MEMBAIK – Kondisi I Nengah Dodi mulai membaik di posko pengungsian pasca menjalani rawat inap di RSUD Bangli.

BALI TRIBUNE - Setelah sempat menjalani rawat inap selama empat hari, I Nengah Dodi (12) siswa pengungsi asal Banjar Alasngandang, Desa Pempatan, Rendang  yang mengalami patah di pergelangan tangan kirinya akibat terjatuh saat bermain bola di halaman belakang SD 2 Tiga, akhirnya diperbolehkan meninggalkan RSUD Bangli, Selasa (3/10). Sambil diantar oleh kedua orangtuanya, Nengah Sudira (35) dan Ni Wayan Suri (25), siswa kelas VI yang kini bersekolah di SDN 2 Tiga, Susut, Bangli, meninggalkan RSUD untuk  kembali ke posko  pengungsian di bale banjar Kayumabua dengan cara menumpang angkot.

Ditemui di posko pengungsian, Nengah Sudira mengaku tidak pulang ke kampung halaman karena kondisi anaknya yang masih perlu istirahat. Ia mengaku sangat berterima kasih kepada para guru di tempat anaknya bersekolah, karena setiap hari  para guru menjenguk anaknya di RSUD Bangli. “Para guru yang mengantar anak saya ke Rumah sakit, begitupula setiap hari saat  menjalani  rawat inap  ada beberpa guru yang datang ke RSUBangli,” ujarnya.

 Bahkan ia mengaku selama berada di pengungsian anaknya akan tetap melanjutkan pendidikan di SDN 2 Tiga. “Untuk rencana memindahkan anak saya sekolah belum terpikirkan, apalagi  sekolah asal di SD 3 Pempatan masih belum buka,” ujarnya.

Lantas disinggung, siapa yang mengantar pulang dari RSUD Bangli hingga ke posko pengungsian, kata Sudira sejatinya pihak RSUD Bangli siap mengantarkanya, namun karena ada kerabat yang siap menjemput, keinginan pihak Rumah sakit kami tolak dengan baik- baik. “Apa yang terjadi kemudian, ternyata kerabat kami tidak bisa menjemput karena ada kesibukan. Karena merasa malu mau minta tolong untuk diantar oleh pihak RSU, terpaksa kami naik angkot dengan ongkos Rp 150.000,” ujar Sudira diamini istrinya Ni Wayan Suri.  

Papar Sudira petugas medis yang menangani anaknya juga mewanti-wanti kami, jika seandainya ada keluhan dari anaknya agar segera datang ke IGD RSUD Bangli. “Hari Senin depan anak saya disuruh datang lagi ke RSUD Bangli untuk melakukan control,”  jelasnya.

Sementara Wadir Pelayanan RSUD Bangli Ketut Darmada mengatakan, pasien I Nengah Dodi (12) masuk ke RSUD Bangli, Sabtu (30/9) sekira pukul 16.00 wita dengan diagnose fraktu1/3 distal os radius 1/3distal ok jatuh. Untuk penanganan sudah dilakukan resposisi hari Senin (2/10) dan diagnoase terakhir post reposisi atebranchi sinistra dan diperbolehkan untuk pulang.

wartawan
Agung Samudra
Category

Nusa Dua Festival 2025 Tonjolkan Budaya Bali dan Semangat Menghadapi Berbagai Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Badung - Pengelola kawasan pariwisata Nusa Dua menghidupkan kembali Nusa Dua Festival pada tahun 2025 ini. Seperti diketahui, kegiatan tahunan tersebut yakni Nusa Dua Festival sempat tidak terlaksana sejak 2019 lalu karena pandemi Covid-19. Pada tahun ini, festival yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik dan turis asing tersebut akan digelar di kawasan Nusa Dua Kabupaten Badung pada 25 Oktober 2025 mendatang. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rekomendasi DPRD Badung: Tujuh Poin untuk Kaji Ulang PBB-P2

balitribune.co.id | Mangupura - Tingginya kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Badung akhirnya berbuntut panjang. Sebagai bentuk protes DPRD Badung sampai mengeluarkan rekomendasi yang intinya meminta Bupati Badung mengkaji ulang kenaikan PBB-P2 di Gumi Keris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejaksaan Usut Dugaan Penyimpangan Dana Desa Sudaji Rp 425 Juta

balitribune.co.id | Singaraja - Adanya temuan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng terkait  dugaan penyimpangan Dana Desa Desa Sudaji, Kecamatan Sawan Tahun 2022 hingga 2024 sebesar Rp 425 juta lebih diusut Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng.

Didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kasi Pidsus Kejari Buleleng Bambang Suparyanto, S.H, Kajari Buleleng Edi Irsan Kurniawan memastikan kasus dugaan penyimapngan itu akan diusut.

Baca Selengkapnya icon click

Integrasikan Data Keimigrasian ke Sistem PWA, Dukung Efektivitas Pemantauan dan Pelaksanaan PWA

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pembayaran  Pungutan Bagi Wisatawan Asing, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan kebijakan pungutan wisatawan asing (PWA) yang berkunjung

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.