Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konferensi tentang Ekonomi Sirkular Lahirkan Deklarasi Bali

Suharman Noerman
Bali Tribune / Suharman Noerman

balitribune.co.id | Badung - International Conference on Circular Economy and SustainabilIty (ICCES) atau Konferensi Internasional tentang Ekonomi Sirkular dan Berkelanjutan digelar pertama kali di Indonesia, dan Bali menjadi tempat hajatan berhasil merumuskan Deklarasi Bali.

Ketua Indonesia Circular Economic and Sustainability (ICEST) Institute, Suharman Noerman, mengatakan Deklarasi Bali itu nantinya selain disampaikan kepada pemangku kepentingan di dalam negeri, juga kepada stakeholders di luar negeri.

“Ada enam poin Deklarasi Bali yang berhasil kami rumuskan. Rumusan tersebut merupakan masukan dari peserta yang jumlahnya 150 orang dari 15 negara termasuk Indonesia sebagai tuan rumah,” ucap Noerman ditemui di tempat berlangsungnya acara di Grand Mercure Bali, Seminyak, Badung, Selasa (18/11) malam.

Noerman menjelaskan selain menghasilkan Deklarasi Bali, konferensi juga menganugerahkan penghargaan kepada 20 perusahaan, yang meliputi 44 program Sirkular Ekonomi dan 4 Akto (perorangan) yang telah menerapkan praktik terbaik ekonomi sirkular di perusahaan.

Adapun Enam Deklarasi Bali tersebut, yakni:

1. Kami sangat prihatin dengan krisis planet global saat ini, yang ditandai dengan meningkatnya tekanan lingkungan hidup, risiko terkait iklim, dan terus menurunnya keanekaragaman hayati, dan mengakui tanggung jawab bersama untuk meresponsnya secara kolektif dan efektif.

2. Kami menggarisbawahi pentingnya mempercepat transisi dari model linier ke model sirkular di seluruh sektor bisnis dan layanan publik, untuk mendorong pertumbuhan berkelanjutan, meningkatkan efisiensi sumber daya, dan mendukung ketahanan lingkungan jangka panjang.

3. Kami menekankan perlunya memperkuat peningkatan kapasitas dan pengembangan sumber daya manusia untuk mendukung tujuan ekonomi sirkular, termasuk upaya untuk memperluas keterampilan ramah lingkungan, pekerjaan ramah lingkungan, dan peluang kerja ramah lingkungan.

4. Kami menyatakan dukungan kuat kami terhadap peningkatan kerja sama internasional, termasuk proyek kolaboratif, penelitian bersama, inisiatif pelatihan, dan pertukaran pengetahuan, sebagai jalur penting untuk memajukan sirkularitas di tingkat global.

5. Kami mendorong koherensi dan integrasi kebijakan yang lebih besar antar sektor dan kelompok pemangku kepentingan, dan menyoroti nilai keterlibatan multi-pemangku kepentingan yang inklusif untuk memastikan penerapan praktik ekonomi sirkular yang efektif.

6. Kami menegaskan kembali komitmen kami untuk mempromosikan prinsip-prinsip ekonomi sirkular di wilayah pengaruh kami masing-masing, dan untuk memajukan kepemimpinan yang melindungi keanekaragaman hayati, mendukung pengelolaan lingkungan, dan mengatasi tantangan-tantangan yang muncul sedini mungkin.

wartawan
NOM
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.