Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kongres Lemkari Dibubarkan, Panitia Gelar Secara Virtual

Bali Tribune / Kongres Lemkari di Denpasar yang dibubarkan polisi karena tidak ada izin, dan panitia menggelar kongres via zoom meeting.

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Karate-Do Indonesia (Lemkari) 'terbelah' dan masing-masing mengklaim sebagai organisasi yang sah dan memiliki payung hukum.

Puncaknya, Lemkari yang keluar dari kepemimpinan H.Leonardy menggelar Kongres Nasional Lemkari di hotel Jalan Veteran, Denpasar. Acara yang digelar rencananya selama tiga hari terhitung dari tanggal 5-7 Juni 2021 itu terpaksa batal dilakukan secara langsung.

Petugas dari Polresta Denpasar menghentikan kegiatan sebelum acara dimulai. Bahkan, imbauan untuk meniadakan acara disampaikan lewat pengeras suara pada kendaraan pembubar massa.

"Jujur kami tersinggung dengan cara penghentian kegiatan kami. Kesannya kami seperti penjahat, padahal kegiatan belum terjadi. Imbauan yang disampaikan selayaknya ada aksi demo kerumunan massa," sentil Sekum Gede Putu Kertiyasa, di lokasi Kongres.

Pihak kepolisian melakukan penghentian kegiatan berdasarkan instruksi bahwa Kongres Lemkari ini tanpa dilengkapi izin dan menjalankan prosedur pencegahan penularan Covid-19.

Keritiyasa membantah jika kegiatan yang digelar untuk Kongres Lemkari ini tidak meminta izin. Pengakuannya sudah bersurat ke Polda Bali. Bahkan melaporkan kegiatan ini ke KONI Bali serta FORKI Pusat dan Bali sebagai cabang induk karate.

"Untuk izin satgas Covid, kita sudah bersurat ke pihak Polda Bali, Provinsi hingga ke Kodam IX Udayana," akunya.

Dengan tanpa membantah petugas kepolisian, pihaknya meyakinkan bahwa Kongres Lemkari tetap digelar dengan tidak dilakukan secara langsung.

"Kita tetap gelar kongres ini dengan virtual. Ini sudah kita sampaikan kepada peserta kongres dan sistem sudah kita siapkan," tutupnya, seraya mempertegas bahwa organisasinya telah memiliki HAKI akta pendirian serta sah berdasarkan hasil penetapan akte dari PTUN.

Kubu lain, I Wayan Muntra selaku ketua Lemkari Pemprov Bali menegaskan adanya kegiatan Kongres yang mengatasnamakan Lemkari dinilai telah melanggar keputusan MA.

Karenanya, kata dia, PB Lemkari yang sah menugaskan ketua Pengprov Lemkari Bali (karena kegiatan dilaksanakan di Bali) untuk mengambil langkah-langkah agar Keputusan MA tersebut bisa dihormati dan dilaksanakan oleh semua pihak terkait.

"Untuk selanjutnya Pengprov Lemkari Bali menyerahkan kepada PB Lemkari agar menindaklanjuti hal ini," singkatnya.

Dijelaskannya, Pengurus Besar Lemkari  sudah sepakat dalam menjalankan roda organisasi untuk selalu taat dan patuh pada aturan dan hukum  di NKRI dan juga AD/ART Lemkari.

Hal itu didasari adanya putusan MA Nomor: 2528 /PDT/2020 tanggal 21 Oktober 2020  yang sudah berkekuatan hukum tetap. Maka kepengurusan yang sah sesuai keputusan MA tersebut adalah kepengurusan di bawah kepemimpinan H Leonardy.

wartawan
JRO
Category

KPBU Pengembangan RSUD Wangaya Masuki Tahap Penajajakan Minat Pasar, Walikota Jaya Negara Tekankan Komitmen Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Berkelanjutan

baliktribune.co.id | Jakarta - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menghadiri Penjajakan Minat Pasar (Market Sounding) serangkaian Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Pengembangan RSUD Wangaya Kota Denpasar di Jakarta, Rabu (10/12). Hal tersebut menandakan keseriusan Pemkot Denpasar dalam mewujudkan peningkatan pelayanan kesehatan berkelanjutan bagi masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click

Video Kekerasan Viral, Polisi Amankan 8 Pelaku Penganiayaan Pelajar di Legian

balitribune.co.id | Kuta - viral di media sosial adanya penganiayaan terhadap seseorang di wilayah Kuta, tim unit Reskrim Polsek Kuta bergerak cepat dan menerima laporan korban yang seorang pelajar berinisial YSBA (23) yang mengalami tindakan penganiayaan pada Rabu, (10/12). Kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 06.30 Wita di Jalan Dewi Sri No. 23, Legian, Kuta, Badung, tepatnya di depan ruko Traveloka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Hari Disabilitas Internasional dan HKSN 2025, Pemkab Badung Luncurkan Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Penyandang Disabilitas

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Badung meluncurkan Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung berupa bantuan sebesar Rp. 1 Juta, per orang, per Bulan.

Baca Selengkapnya icon click

Rute AirAsia Bali–Melbourne Resmi Dibuka, Liburan ke Australia Kini Lebih Mudah dan Terjangkau

balitribune.co.id | Denpasar -  Rute AirAsia Bali–Melbourne resmi hadir sebagai opsi perjalanan baru bagi wisatawan Indonesia yang ingin menjelajahi Australia dengan cara yang lebih mudah, fleksibel, dan ramah di kantong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Peduli, Kirim Bantuan Sembako ke Panti Asuhan Singaraja

balitribune.co.id | Singaraja – Yayasan Astra Honda Motor (AHM) melalui Astra Motor Bali, main dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmen kepedulian sosialnya dengan melaksanakan kegiatan berbagi bertajuk “Sembako Kebhinekaan”, Sabtu (6/12).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Komitmen Kelola Pengaduan Wujudkan Pelayanan Publik yang Lebih Baik

balitribune.co.id | Denpasar - Penjabat (PJ) Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya membuka secara resmi Rapat Konsultasi Teknis Pengelolaan Pengaduan di Lingkungan Pemerintah Kota Denpasar yang  dilaksanakan di Gedung Graha Swaka Dharma Denpasar pada Selasa, (9/12) siang.  Kegiatan inu merupakan wujud komitmen Pemkot Denpasar dalam mengelola pengaduan sebagai masukan untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.