Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kongres Lemkari Dibubarkan, Panitia Gelar Secara Virtual

Bali Tribune / Kongres Lemkari di Denpasar yang dibubarkan polisi karena tidak ada izin, dan panitia menggelar kongres via zoom meeting.

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Karate-Do Indonesia (Lemkari) 'terbelah' dan masing-masing mengklaim sebagai organisasi yang sah dan memiliki payung hukum.

Puncaknya, Lemkari yang keluar dari kepemimpinan H.Leonardy menggelar Kongres Nasional Lemkari di hotel Jalan Veteran, Denpasar. Acara yang digelar rencananya selama tiga hari terhitung dari tanggal 5-7 Juni 2021 itu terpaksa batal dilakukan secara langsung.

Petugas dari Polresta Denpasar menghentikan kegiatan sebelum acara dimulai. Bahkan, imbauan untuk meniadakan acara disampaikan lewat pengeras suara pada kendaraan pembubar massa.

"Jujur kami tersinggung dengan cara penghentian kegiatan kami. Kesannya kami seperti penjahat, padahal kegiatan belum terjadi. Imbauan yang disampaikan selayaknya ada aksi demo kerumunan massa," sentil Sekum Gede Putu Kertiyasa, di lokasi Kongres.

Pihak kepolisian melakukan penghentian kegiatan berdasarkan instruksi bahwa Kongres Lemkari ini tanpa dilengkapi izin dan menjalankan prosedur pencegahan penularan Covid-19.

Keritiyasa membantah jika kegiatan yang digelar untuk Kongres Lemkari ini tidak meminta izin. Pengakuannya sudah bersurat ke Polda Bali. Bahkan melaporkan kegiatan ini ke KONI Bali serta FORKI Pusat dan Bali sebagai cabang induk karate.

"Untuk izin satgas Covid, kita sudah bersurat ke pihak Polda Bali, Provinsi hingga ke Kodam IX Udayana," akunya.

Dengan tanpa membantah petugas kepolisian, pihaknya meyakinkan bahwa Kongres Lemkari tetap digelar dengan tidak dilakukan secara langsung.

"Kita tetap gelar kongres ini dengan virtual. Ini sudah kita sampaikan kepada peserta kongres dan sistem sudah kita siapkan," tutupnya, seraya mempertegas bahwa organisasinya telah memiliki HAKI akta pendirian serta sah berdasarkan hasil penetapan akte dari PTUN.

Kubu lain, I Wayan Muntra selaku ketua Lemkari Pemprov Bali menegaskan adanya kegiatan Kongres yang mengatasnamakan Lemkari dinilai telah melanggar keputusan MA.

Karenanya, kata dia, PB Lemkari yang sah menugaskan ketua Pengprov Lemkari Bali (karena kegiatan dilaksanakan di Bali) untuk mengambil langkah-langkah agar Keputusan MA tersebut bisa dihormati dan dilaksanakan oleh semua pihak terkait.

"Untuk selanjutnya Pengprov Lemkari Bali menyerahkan kepada PB Lemkari agar menindaklanjuti hal ini," singkatnya.

Dijelaskannya, Pengurus Besar Lemkari  sudah sepakat dalam menjalankan roda organisasi untuk selalu taat dan patuh pada aturan dan hukum  di NKRI dan juga AD/ART Lemkari.

Hal itu didasari adanya putusan MA Nomor: 2528 /PDT/2020 tanggal 21 Oktober 2020  yang sudah berkekuatan hukum tetap. Maka kepengurusan yang sah sesuai keputusan MA tersebut adalah kepengurusan di bawah kepemimpinan H Leonardy.

wartawan
JRO
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.