Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Kongres Lemkari Dibubarkan, Panitia Gelar Secara Virtual

Bali Tribune / Kongres Lemkari di Denpasar yang dibubarkan polisi karena tidak ada izin, dan panitia menggelar kongres via zoom meeting.

balitribune.co.id | Denpasar - Lembaga Karate-Do Indonesia (Lemkari) 'terbelah' dan masing-masing mengklaim sebagai organisasi yang sah dan memiliki payung hukum.

Puncaknya, Lemkari yang keluar dari kepemimpinan H.Leonardy menggelar Kongres Nasional Lemkari di hotel Jalan Veteran, Denpasar. Acara yang digelar rencananya selama tiga hari terhitung dari tanggal 5-7 Juni 2021 itu terpaksa batal dilakukan secara langsung.

Petugas dari Polresta Denpasar menghentikan kegiatan sebelum acara dimulai. Bahkan, imbauan untuk meniadakan acara disampaikan lewat pengeras suara pada kendaraan pembubar massa.

"Jujur kami tersinggung dengan cara penghentian kegiatan kami. Kesannya kami seperti penjahat, padahal kegiatan belum terjadi. Imbauan yang disampaikan selayaknya ada aksi demo kerumunan massa," sentil Sekum Gede Putu Kertiyasa, di lokasi Kongres.

Pihak kepolisian melakukan penghentian kegiatan berdasarkan instruksi bahwa Kongres Lemkari ini tanpa dilengkapi izin dan menjalankan prosedur pencegahan penularan Covid-19.

Keritiyasa membantah jika kegiatan yang digelar untuk Kongres Lemkari ini tidak meminta izin. Pengakuannya sudah bersurat ke Polda Bali. Bahkan melaporkan kegiatan ini ke KONI Bali serta FORKI Pusat dan Bali sebagai cabang induk karate.

"Untuk izin satgas Covid, kita sudah bersurat ke pihak Polda Bali, Provinsi hingga ke Kodam IX Udayana," akunya.

Dengan tanpa membantah petugas kepolisian, pihaknya meyakinkan bahwa Kongres Lemkari tetap digelar dengan tidak dilakukan secara langsung.

"Kita tetap gelar kongres ini dengan virtual. Ini sudah kita sampaikan kepada peserta kongres dan sistem sudah kita siapkan," tutupnya, seraya mempertegas bahwa organisasinya telah memiliki HAKI akta pendirian serta sah berdasarkan hasil penetapan akte dari PTUN.

Kubu lain, I Wayan Muntra selaku ketua Lemkari Pemprov Bali menegaskan adanya kegiatan Kongres yang mengatasnamakan Lemkari dinilai telah melanggar keputusan MA.

Karenanya, kata dia, PB Lemkari yang sah menugaskan ketua Pengprov Lemkari Bali (karena kegiatan dilaksanakan di Bali) untuk mengambil langkah-langkah agar Keputusan MA tersebut bisa dihormati dan dilaksanakan oleh semua pihak terkait.

"Untuk selanjutnya Pengprov Lemkari Bali menyerahkan kepada PB Lemkari agar menindaklanjuti hal ini," singkatnya.

Dijelaskannya, Pengurus Besar Lemkari  sudah sepakat dalam menjalankan roda organisasi untuk selalu taat dan patuh pada aturan dan hukum  di NKRI dan juga AD/ART Lemkari.

Hal itu didasari adanya putusan MA Nomor: 2528 /PDT/2020 tanggal 21 Oktober 2020  yang sudah berkekuatan hukum tetap. Maka kepengurusan yang sah sesuai keputusan MA tersebut adalah kepengurusan di bawah kepemimpinan H Leonardy.

wartawan
JRO
Category

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.