Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Bali Berharap PB PON Beri Kepastian

KONI
Ketut Suwandi

Denpasar, Bali Tribune

KONI Bali masih menunggu kepastian dari Pengurus Besar (PB) Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/2016 Jawa Barat terkait hotel tempat menginap atlet Bali, apakah lokasinya berdekatan dengan venue atau tidak.

Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi, Selasa (2/8) mengatakan, idealnya memang atlet dari cabang olahraga yang bertanding, lokasi penginapan dengan tempat pertandingan tidak berjauhan. Tuan rumah Jabar, lanjut Suwandi, memberdayakan 16 kabupaten/kota yang ada sebagai tempat gelaran pertandingan, yang jaraknya berjauhan.

Menurut Suwandi, pihaknya juga belum mengetahui apakah pemilihan tempat penginapan atlet sudah ditentukan PB PON, ataukah KONI Provinsi termasuk Bali bisa memilih sendiri hotel bagi atletnya masing-masing.

“Sampai saat ini belum ada kepastian apakah dari sekian hotel di sekitar venue itu nantinya ditentukan PB PON, atau daerah yang memilih sendiri, sejauh ini belum ada kejelasan. Kami sebenarnya juga masih menunggu keputusan itu,” ungkap Suwandi ditemui di tempat TC Sentralisasi atlet PON Bali, di Hotel Batukaru Denpasar, kemarin.

Ditegaskannya, PB PON selama ini hanya menentukan jika venue untuk cabor dijadikan satu. Maksudnya, lanjut dia, jika cabor silat maka para tim silat PON daerah seluruh Indonesia bakal menempati hotel di sekitar venue silat tersebut.

“Kalau itu nantinya sudah pasti, maka jelas kami akan secepatnya mencari hotel yang dekat dengan venue itu. Hal yang perlu dipikirkan jika nantinya jika ada cabor dari Bali yang ternyata memperoleh hotel agak jauh dari venue, maka harus disiasati dengan menyiapkan transportasi cadangan,” tambah Suwandi.

Justru yang menjadi pertimbangan lainnya yakni cabor dan atlet yang bertanding di mana venuenya jauh dari kota Bandung. Pasalnya, hotel di sekitar venue itu belum tentu semuanya banyak.

“Di Bali saja contohnya, meski merupakan daerah tujuan utama untuk wiasata, hotel di luar Badung dan Denpasar seperti di kabupaten lainnya juga tidak banyak ada di sana. Pastinya kami akan membahas hal itu juga di rapat. Sehingga nantinya memang apakah harus melakukan survei dulu atau bagaimana. Tapi setidaknya nantinya kami juga bakal meminta cabor untuk membantu mencarikan hotel di sekitar venue itu,” demikian Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bentengi Siswa dari Narkoba, DPRD dan Pemkab Perlu Pastikan Sosialisasi Tak Sekadar Seremonial

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda Anti Narkoba Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, kembali mengingatkan pentingnya pencegahan  penyalahgunaan narkoba sejak usia sekolah.

Pesan itu disampaikan saat menghadiri kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMK TI Global, Kuta Utara, Rabu (15/7), yang dirangkaikan dengan penyuluhan bahaya narkoba bagi siswa baru.

Baca Selengkapnya icon click

Karya di Pura Dalem Sempidi, Pemkab Badung Gelontorkan Hibah Rp1,9 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta didampingi Ketua WHDI Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta menghadiri persembahyangan Bhakti Penganyar di Pura Dalem Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Selasa (14/7). Kehadiran ini merupakan bagian dari rangkaian Karya Agung yang diselenggarakan oleh desa adat setempat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinsos Badung Raih Nilai Tertinggi Penilaian Ombudsman, Bupati Minta Jadi Motivasi Tingkatkan Pelayanan

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Sosial Kabupaten Badung meraih nilai tertinggi dalam penilaian unit layanan Ombudsman Republik Indonesia dengan skor 89,59. Atas capaian tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kepala Dinas Sosial Badung I Gde Eka Sudarwitha di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Selasa (14/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

PP Akomodasi Calon Tunggal di Pilkel, Komisi I dan DPMD Tabanan Pilih Tunggu Permendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi I DPRD Tabanan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) sedang menunggu terbitnya Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) sebagai acuan teknis pelaksanaan pemilihan perbekel (Pilkel) serentak pada 2027.

Langkah ini dilakukan untuk mengatur mekanisme calon tunggal yang kini telah diakomodir dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 untuk melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.