Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Bali Ingatkan Standarisasi Venue

IGN Oka Darmawan

BALI TRIBUNE - Skretaris Umum KONI Bali, IGN Oka Darmawan mengingatkan kepada tuan rumah Porprov Bali XIV/2019 Tabanan agar tetap memperhatikan standarisasi venue yang akan digunakan. Sebab, venue yang tidak sesuai standar akan membahayakan atlet itu sendiri. “Kami tidak mempersoalkan tuan rumah Porprov Bali XIV menyebar venue-venue cabor di kecamatan seluruh Tabanan, kecuali Kecamatan Selemadeg Barat. Tetapi bukan berarti mengabaikan ketentuan-ketentuan semestinya,” ujar IGN Oka Darmawan di ruang kerjanya KONI Bali, Rabu (12/12). IGN Oka Darmawan yang juga Ketua Umum Pengprov Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Bali ini menyontohkan saat gelaran Porprov Bali XIII/2017 khususnya cabor basket, venue yang digunakan jarak antara pemain dengan pinggir lapangan sangat mepet. Sehingga terkadang membuat pebasket kurang bisa mengembangkan kemampuannya. Oka Darmawan mengakui, tuan rumah Tabanan telah berupaya  semaksimal mungkin menyukseskan gelaran Porprov Bali, dan itu telah dibuktikan dengan dibangunnya GOR baru di kompleks Stadion Debes, Tabanan. “GOR baru itulah nantinya menjadi bukti sejarah bahwa porprov pernah digelar di Tabanan, karena event dua tahunan ini kan disebar di sembilan kabupaten/kota, sehingga untuk menjadi tuan rumah lagi, Tabanan harus menunggu 18 tahun lamanya,” ujarnya. Dijelaskannya, Februari 2019 nanti pihaknya menjadwalkan meninjau venue-venue porprov bersama pengprov cabor. Selain itu, di bulan tersebut KONI Bali bakal menggelar rapat dengan pengprov cabor untuk finalisasi nomor pertandingan meskipun sampai saat ini tidak ada lagi penambahan nomor pertandingan.  Porprov Bali XIV/2019 Tabanan berlangsung tanggal 9-19 September 2019 mempertandingkan 37 cabang olahraga resmi dan dua cabor eksibisi (selam  dan muaythai). Sejumlah cabang olahraga dipertandingkan di kabupaten lain, seperti renang di Kolam Renang Blahkiuh Kabupaten Badung.nom 

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan PMI Asal Buleleng di Timur Tengah, Disnaker Pastikan Belum Ada Instruksi Evakuasi

balitribune.co.id I Singaraja -  Memanasnya konflik antara Iran melawan Israel dan Amerika Serikat memunculkan kekhawatiran terhadap keselamatan pekerja migran Indonesia di kawasan Timur Tengah. Di Kabupaten Buleleng, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker)  mencatat ratusan warganya bekerja secara resmi di wilayah tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Evaluasi Manajemen RSUD Karangasem, Bupati Gus Par Tegaskan Disiplin dan Profesionalisme Nakes

balitribune.co.id | Amlapura - Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata (Gus Par), turun langsung memimpin evaluasi manajemen bersama jajaran tenaga medis RSUD Kabupaten Karangasem di Aula Yudistira I, Senin (2/3/2026). Kegiatan ini dihadiri Sekda I Ketut Sedana Merta, Direktur RSUD, Kepala OPD terkait, serta para dokter umum, dokter gigi dan dokter spesialis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mendekat ke Idola, 125 Konsumen dan Komunitas Honda Bali Bertemu Langsung Dua Pebalap Dunia

balitribune.co.id | Denpasar - Kurang lebih 125 warga Bali mendapat kesempatan bertatap langsung dengan dua pebalap Honda HRC, Castrol Joan Mir dan Luca Marini dalam  kegiatan Meet and Greet di lantai empat Astra  Motor Bali, Selasa (3/3/2026). Mereka adalah kosumen Honda dan perwakilan anggota komunitas Motor, Honda Community Bali terpilih.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat Resmi Berlaku

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster secara resmi memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Bali Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pantai dan Sempadan Pantai untuk Kegiatan Upacara Adat, Sosial, dan Ekonomi Masyarakat Lokal, yang ditandatangani pada Selasa (Anggara Paing, Bala), 24 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.