Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Bali Ingatkan Standarisasi Venue

IGN Oka Darmawan

BALI TRIBUNE - Skretaris Umum KONI Bali, IGN Oka Darmawan mengingatkan kepada tuan rumah Porprov Bali XIV/2019 Tabanan agar tetap memperhatikan standarisasi venue yang akan digunakan. Sebab, venue yang tidak sesuai standar akan membahayakan atlet itu sendiri. “Kami tidak mempersoalkan tuan rumah Porprov Bali XIV menyebar venue-venue cabor di kecamatan seluruh Tabanan, kecuali Kecamatan Selemadeg Barat. Tetapi bukan berarti mengabaikan ketentuan-ketentuan semestinya,” ujar IGN Oka Darmawan di ruang kerjanya KONI Bali, Rabu (12/12). IGN Oka Darmawan yang juga Ketua Umum Pengprov Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (Perbasi) Bali ini menyontohkan saat gelaran Porprov Bali XIII/2017 khususnya cabor basket, venue yang digunakan jarak antara pemain dengan pinggir lapangan sangat mepet. Sehingga terkadang membuat pebasket kurang bisa mengembangkan kemampuannya. Oka Darmawan mengakui, tuan rumah Tabanan telah berupaya  semaksimal mungkin menyukseskan gelaran Porprov Bali, dan itu telah dibuktikan dengan dibangunnya GOR baru di kompleks Stadion Debes, Tabanan. “GOR baru itulah nantinya menjadi bukti sejarah bahwa porprov pernah digelar di Tabanan, karena event dua tahunan ini kan disebar di sembilan kabupaten/kota, sehingga untuk menjadi tuan rumah lagi, Tabanan harus menunggu 18 tahun lamanya,” ujarnya. Dijelaskannya, Februari 2019 nanti pihaknya menjadwalkan meninjau venue-venue porprov bersama pengprov cabor. Selain itu, di bulan tersebut KONI Bali bakal menggelar rapat dengan pengprov cabor untuk finalisasi nomor pertandingan meskipun sampai saat ini tidak ada lagi penambahan nomor pertandingan.  Porprov Bali XIV/2019 Tabanan berlangsung tanggal 9-19 September 2019 mempertandingkan 37 cabang olahraga resmi dan dua cabor eksibisi (selam  dan muaythai). Sejumlah cabang olahraga dipertandingkan di kabupaten lain, seperti renang di Kolam Renang Blahkiuh Kabupaten Badung.nom 

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ruang Aman Terenggut, Remaja di Buleleng Jadi Korban Kebejatan Berulang

balitribune.co.id | Singaraja - Duka mendalam menyelimuti Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng. Seorang anak perempuan berusia 13 tahun berinisial NH, harus menelan pil pahit setelah menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh tiga pelaku secara brutal dalam dua malam berturut-turut pada pertengahan Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Babak Baru Birokrasi Tabanan, Dinas PUPRPKP Dipecah, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Melebur

balitribune.co.id | Tabanan - Momentum rotasi, mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan pada Rabu (18/2/2026) menandai babak baru penataan birokrasi di awal tahun 2026. Selain penyegaran pejabat, kebijakan ini juga diiringi dengan pemekaran dan penggabungan sejumlah Perangkat Daerah sebagai bagian dari penyesuaian struktur organisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Apresiasi Perangkat Daerah Raih WBBM dari KemenPAN-RB

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melalui Deputi Bidang Reformasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan yang telah menetapkan tiga Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Badung sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HUT ke-238 Kota Denpasar, Memperkuat Partisipasi Disabilitas dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Sosial kembali menyelenggarakan Utsawa Dharma Gita Penyandang Disabilitas di Gedung Santi Graha Denpasar, Kamis (19/2).  Kegiatan yang mengusung tema “Widya Guna Sudha Paripurna” ini dibuka secara resmi oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, didampingi Wakil Ketua K3S Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, yang ditandai dengan pemukulan gong.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin BPR Kamadana Dicabut, OJK: Nasabah Tenang, Simpanan Dijamin LPS

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-14/D.03/2026 tanggal 18 Februari 2026 tentang Pencabutan Izin Usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Kamadana, mencabut izin usaha PT BPR Kamadana yang beralamat di Jalan Raya Batur Kintamani, Batur Utara, Kintamani, Kabupaten Bangli, Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.