Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Bali-KONI Jatim Tuntaskan Kasus Mediani

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Utusan dari KONI Jawa Timur dijadwalkan bertandang ke KONI Bali, Senin (13/8). Kedatangan mereka ke Bali salah satunya untuk menuntaskan persoalan keinginan atlet judo Bali, Luh Eka Mediani Pujahasita pindah ke Jatim. Keinginan pejudo andalan Kabupaten Bangli tersebut pindah ke Jatim, tak berjalan mulus, sehingga Mediani yang juga andalan Bali ini menggugat sejumlah pihak ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI), dan kini masih dalam ranah mediasi. KONI Bali yang juga turut termohon dalam gugatan Mediani ke BAORI, berkeinginan kasus ini segera tuntas dengan tidak mengorbankan atlet. Karenanya, kedatangan delegasi KONI Jatim disambut positif KONI Bali. “Pertemuannya besok siang (siang ini-red), pastinya KONI Jatim juga mempersiapkan secara tertulis apa yang menjadi permintaan kami sebagai syarat sebelumnya. Di antaranya yakni surat jaminan Eka Mediani yang pasti kuliah di sana (Surabaya-red), termasuk surat kepastian KONI Jatim menerimanya dengan resmi,” tutur Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi, Minggu (12/8). Suwandi yang mantan Ketua Umum KONI Badung itu tak memungkiri jika KONI Jatim datang ke KONI Bali untuk membahas soal Eka Mediani, itu artinya daerah tersebut serius merekrut ke Jatim, dengan kepastian dibiayai kuliahnya di UPN Surabaya. Karena itulah juga KONI Bali bakal menyodorkan dana kompensasi. “Berapa dana kompensasi nantinya, dan bagaimana pembagiannya termasuk ke cabang olahraga dan KONI daerah Eka Mediani yakni Bangli, bakal saya lakukan dengan transparan dan dibicarakan secara bersama nantinya,” tegas Suwandi. Pria yang menjabat dua periode sebagai Ketua Umum KONI Bali itu mengutarakan tak bisa menghambat Eka Mediani, karena pindah benar-benar untuk kuliah. Sejatinya pejudo putri itu bisa saja kuliah di Bali, karena KONI Bali juga telah menyiapkan dana pembinaan di pelatda Pratama, yang nilainya bisa untuk kuliah. “Tapi karena memang Eka Mediani yang mau pindah, dan memang benar-benar dikuliahkan di UPN Surabaya, ya jelas KONI Bali tidak bisa menghambat. Terpenting Eka Mediani benar-benar tak sampai ditelantarkan dengan iming-iming daerah yang dituju,” tukas Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal Sesuai Praktik Terbaik Internasional

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat transparansi, tata kelola, dan integritas pasar modal Indonesia sejalan dengan berbagai persyaratan yang disampaikan oleh Morgan Stanley Capital International Inc. (MSCI).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Menyatukan Visi "Bali Bersih Sampah", Ny. Mas Parwata Gencarkan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna memastikan keberhasilan program gotong royong kebersihan lingkungan secara menyeluruh, Ketua TP PKK Kabupaten Karangasem, Ny. Mas Parwata, memperluas jangkauan roadshow sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu.

Baca Selengkapnya icon click

Ditinggal Ambil Sapu Saat Panaskan Mesin, Motor N-Max di Gianyar Raib

balitribune.co.id | Gianyar - Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di Jalan Mulawarman, Gang Melati No. 2, Gianyar, pada Kamis (29/1) pagi. Sebuah sepeda motor raib digondol pencuri saat sedang dipanaskan di depan rumah, memberikan "sasaran empuk" bagi pelaku yang beraksi dalam hitungan menit.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.