Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Bali-KONI Jatim Tuntaskan Kasus Mediani

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Utusan dari KONI Jawa Timur dijadwalkan bertandang ke KONI Bali, Senin (13/8). Kedatangan mereka ke Bali salah satunya untuk menuntaskan persoalan keinginan atlet judo Bali, Luh Eka Mediani Pujahasita pindah ke Jatim. Keinginan pejudo andalan Kabupaten Bangli tersebut pindah ke Jatim, tak berjalan mulus, sehingga Mediani yang juga andalan Bali ini menggugat sejumlah pihak ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI), dan kini masih dalam ranah mediasi. KONI Bali yang juga turut termohon dalam gugatan Mediani ke BAORI, berkeinginan kasus ini segera tuntas dengan tidak mengorbankan atlet. Karenanya, kedatangan delegasi KONI Jatim disambut positif KONI Bali. “Pertemuannya besok siang (siang ini-red), pastinya KONI Jatim juga mempersiapkan secara tertulis apa yang menjadi permintaan kami sebagai syarat sebelumnya. Di antaranya yakni surat jaminan Eka Mediani yang pasti kuliah di sana (Surabaya-red), termasuk surat kepastian KONI Jatim menerimanya dengan resmi,” tutur Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi, Minggu (12/8). Suwandi yang mantan Ketua Umum KONI Badung itu tak memungkiri jika KONI Jatim datang ke KONI Bali untuk membahas soal Eka Mediani, itu artinya daerah tersebut serius merekrut ke Jatim, dengan kepastian dibiayai kuliahnya di UPN Surabaya. Karena itulah juga KONI Bali bakal menyodorkan dana kompensasi. “Berapa dana kompensasi nantinya, dan bagaimana pembagiannya termasuk ke cabang olahraga dan KONI daerah Eka Mediani yakni Bangli, bakal saya lakukan dengan transparan dan dibicarakan secara bersama nantinya,” tegas Suwandi. Pria yang menjabat dua periode sebagai Ketua Umum KONI Bali itu mengutarakan tak bisa menghambat Eka Mediani, karena pindah benar-benar untuk kuliah. Sejatinya pejudo putri itu bisa saja kuliah di Bali, karena KONI Bali juga telah menyiapkan dana pembinaan di pelatda Pratama, yang nilainya bisa untuk kuliah. “Tapi karena memang Eka Mediani yang mau pindah, dan memang benar-benar dikuliahkan di UPN Surabaya, ya jelas KONI Bali tidak bisa menghambat. Terpenting Eka Mediani benar-benar tak sampai ditelantarkan dengan iming-iming daerah yang dituju,” tukas Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Serahkan Penghargaan Bagi Lansia yang Melampaui UHH 75 Tahun

balitribune.co.id | Mangupura - Kebijakan humanis kembali ditunjukkan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melalui pemberian penghargaan kepada masyarakat lanjut usia (Lansia) yang berhasil melampaui Usia Harapan Hidup (UHH) 75 tahun ke atas. Program ini merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Badung dalam menciptakan masyarakat yang sehat, sejahtera, dan berkeadilan antargenerasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.