Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Bali-KONI Jatim Tuntaskan Kasus Mediani

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Utusan dari KONI Jawa Timur dijadwalkan bertandang ke KONI Bali, Senin (13/8). Kedatangan mereka ke Bali salah satunya untuk menuntaskan persoalan keinginan atlet judo Bali, Luh Eka Mediani Pujahasita pindah ke Jatim. Keinginan pejudo andalan Kabupaten Bangli tersebut pindah ke Jatim, tak berjalan mulus, sehingga Mediani yang juga andalan Bali ini menggugat sejumlah pihak ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI), dan kini masih dalam ranah mediasi. KONI Bali yang juga turut termohon dalam gugatan Mediani ke BAORI, berkeinginan kasus ini segera tuntas dengan tidak mengorbankan atlet. Karenanya, kedatangan delegasi KONI Jatim disambut positif KONI Bali. “Pertemuannya besok siang (siang ini-red), pastinya KONI Jatim juga mempersiapkan secara tertulis apa yang menjadi permintaan kami sebagai syarat sebelumnya. Di antaranya yakni surat jaminan Eka Mediani yang pasti kuliah di sana (Surabaya-red), termasuk surat kepastian KONI Jatim menerimanya dengan resmi,” tutur Ketua Umum KONI Bali Ketut Suwandi, Minggu (12/8). Suwandi yang mantan Ketua Umum KONI Badung itu tak memungkiri jika KONI Jatim datang ke KONI Bali untuk membahas soal Eka Mediani, itu artinya daerah tersebut serius merekrut ke Jatim, dengan kepastian dibiayai kuliahnya di UPN Surabaya. Karena itulah juga KONI Bali bakal menyodorkan dana kompensasi. “Berapa dana kompensasi nantinya, dan bagaimana pembagiannya termasuk ke cabang olahraga dan KONI daerah Eka Mediani yakni Bangli, bakal saya lakukan dengan transparan dan dibicarakan secara bersama nantinya,” tegas Suwandi. Pria yang menjabat dua periode sebagai Ketua Umum KONI Bali itu mengutarakan tak bisa menghambat Eka Mediani, karena pindah benar-benar untuk kuliah. Sejatinya pejudo putri itu bisa saja kuliah di Bali, karena KONI Bali juga telah menyiapkan dana pembinaan di pelatda Pratama, yang nilainya bisa untuk kuliah. “Tapi karena memang Eka Mediani yang mau pindah, dan memang benar-benar dikuliahkan di UPN Surabaya, ya jelas KONI Bali tidak bisa menghambat. Terpenting Eka Mediani benar-benar tak sampai ditelantarkan dengan iming-iming daerah yang dituju,” tukas Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Polda Bali Bongkar Sindikat Judol Internasional dan Prostitusi Daring

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Direktorat Reserse Siber Polda Bali berhasil mengungkap dua jenis kejahatan Siber besar, yaitu Judi online (judol) jaringan internasional dan praktik prostitusi serta pornografi secara daring di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Tipu Klien 1,6 Miliar, Togar Situmorang Divonis 2,5 Tahun

balitribune.co.id | Denpasar - Pengacara yang biasanya duduk di kursi penasihat hukum, Togar Situmorang, kini harus merasakan dinginnya kursi pesakitan. Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 2 tahun 6 bulan (2,5 tahun) penjara terhadap Togar atas kasus penipuan terhadap kliennya sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Festival Semarapura ke-8 Resmi Dibuka

balitribune.co.id I Semarapura - Asisten Deputi Strategi Event Kementrian Pariwisata Republik Indonesia (RI), Fransiskus Handoko, S.T.Par., M.Sc bersama Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra membuka secara resmi Festival Semarapura ke-8 di Depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe, Kecamatan Klungkung, Selasa (28/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemerintah Tambah Kuota Pengiriman Sapi ke Luar Daerah

balitribune.co.id I Singaraja - Keluhan peternak dan pengusaha terkait terbatasnya kuota sapi direspon cepat pemerintah. Melalui Wakil Ketua DPRD Bali IGK Kresna Budi, kuota sapi Bali ke luar daerah yang sebelumnya telah habis ditambah cukup signifikan yakni sebanyak 3.500 ekor, mengingat permintaan di pasar masih cukup tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Bentuk Satgas Penanganan Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Sampah untuk mengawal kebijakan pembatasan jenis limbah di TPA Mandung per 1 Mei 2026. Satgas ini akan melibatkan banyak instansi dan bertugas melakukan pengawasan hingga penindakan untuk memastikan masyarakat melakukan pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.