Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Bali Lakukan Mediasi ke BAORI

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - KONI Bali memastikan jika Jumat besok bakal ke Badan Arbitrase Olahraga Republik Indonesia (BAORI) di Jakarta, guna melakukan mediasi, terkait dengan gugatan pejudo Bangli asal Klub Judo Neo Bangli, Luh Putu Eka Meidiani Pujahasita, ke BAORI karena hendak pindah ke klub Pucang Judo Club Surabaya. Alasan pindah lainnya juga pindah sekolah. BAORI sendiri telah mengeluarkan surat No:39/BAORI/VII/2018, perihal: Panggilan Sidang tertanggal 31 Juli yang ditanda tangani Ketua BAORI Panitera, Grace Olivia Udiata. Dalam laporan itu termohon 1 yakni Neo Judo Club Bangli, termohon II KONI Bangli, termohon III Pengprov PJSI Bali dan termohon IV KONI Bali. Menyoal semua itu, Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi setelah rapat dengan pihak termohon yang digugat semuanya itu, dan ditunjuk mewakili mereka, bakal datang ke BAORI hari Jumat (3/8) di Jakarta. “Saya pasti datang dua hari lagi (besok –red) karena ada surat permintaan dari BAORI agar kami datang. Coba kami akan melakukan mediasi dulu di Jakarta, karena sekarang ini memang masih dalam tahap mediasi dan belum ke proses hukum sebenarnya,” ungkap pria yang juga mantan Ketua Umum KONI Badung itu, Rabu (1/8). Dijelaskan Suwandi, sejatinya persoalan Meidiani itu masih proses sebatas di klubnya, dimana klub itu keberatan karena Meidiani prestasinya masih belum mengkilap. Karena itulah pejudo masih muda tersebut masih diinginkan klubnya untuk bisa  meningkatkan prestasi di Bali sehingga membela Bali ke depannya. “Nah itulah awalnya dan kami tidak tahu ternyata Meidiani langsung menggugat ke BAORI dengan empat termohon itu. Memang Meidiani pernah secara lisan datang ke KONI silam dan mengutarakan itu, dan saya sudah menyampaikan jika untuk pindah tidak mudah karena ada mekanisme dan aturannya,” papar Suwandi. KONI Bali, kata Suwandi sekarang ini sebenarnya sudah memasukkan Mediani ke pelatda pratama serta sudah dibuatkan Surat Keputusan (SK). “Dalam pelatda pratama itu atlet bakal diberikan beasiswa untuk sekolahnya. Intinya kami hanya ingin kepastian terutama perhatian terhadap masa depan Meidiani di daerah lainnya. Jangan sampai atlet kita ini tergiur iming-iming tapi setelah tak berprestasi tidak digunakan lagi,” pungkas Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

48 Negara Bahas Penanggulangan Narkoba dan "Social Recovery" di Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Indonesia melalui Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) menjadi tuan rumah dan berkolaborasi dengan International Society of Substance Use Professionals (ISSUP) menggelar ISSUP Regional Conference 2025 di Discovery Kartika Plaza Hotel Kuta. Pertemuan digelar selama 5 hari mulai pada Senin (15/9/2025) hingga hingga Jumat (19/9/2025). Kegiatan bergengsi yang diikuti oleh 505 peserta dari 48 negara.

Baca Selengkapnya icon click

Kandungan Narkoba pada Vape, BNN RI: Hasil Penyelidikan Segera Diumumkan

balitribune | Kuta - Kepala Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) Komjen Pol Suyudi Ario Seto saat ditemui di Kuta Bali, Rabu (17/9) mengatakan, penyelidikan laboratorium kandungan narkoba yang ada pada rokok elektrik atau Vape hingga saat ini terus berlanjut. Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kandungan narkoba terhadap Vape.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Banjir Bali: Panggung Drama Apatisme dan Kegagalan Tata Kelola Lingkungan yang Harusnya Sudah Lama Diakhiri

balitribune.co.id | Bali tak lagi hanya dilanda gelombang wisatawan, tetapi juga oleh gelombang air hujan ekstrem, meluas ke jalan raya, permukiman, bahkan kawasan pariwisata yang tak pernah diduga sebelumnya akan luluh oleh banjir. Dalam fenomena ini, bukan hanya air yang turun dari langit tetapi juga kritik publik yang menggelegar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Babak Baru Kasus Bukit Ser, Operasi Gelap Bujuk Pelapor Cabut Laporan

balitribune.co.id | Singaraja - Penyidik Polres Buleleng telah menaikkan status laporan kasus dugaan pengambilalihan lahan di kawasan Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, ketahap penyidikan. Sejumlah pihak telah dipanggil termasuk diantaranya saksi pelapor serta pihak lain yang dianggap terkait dengan kasus tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polisi Tetapkan 14 Orang Tersangka UNRAS Anarkis di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menetapkan 14 tersangka dalam kasus unjuk rasa anarkis (UNRAS) di depan Mapolda Bali dan Gedung DPRD Bali pada 30 Agustus lalu. 

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menyampaikan, hasil penyidikan para pelaku yang diamankan saat terjadi unjuk rasa yang berujung pada aksi anarki di depan Mapolda dan Kantor DPRD. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.