Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Bali Nunggu Kucuran Dana

KONI
IGN Oka Darmawan

BALI TRIBUNE - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bali sampai saat ini masih menunggu kucuran dana hibah dari Pemprov Bali yang telah disetujui senilai Rp15 miliar dari APBD Bali. Dana tersebut untuk operasional dan pembinaan cabor-cabor selama tahun 2018.

Sekum KONI Bali, IGN Oka Darmawan, Selasa (23/1) di ruang kerjanya berharap dana hibah tersebut cair pada awal bulan Februari sehingga program menggalang dukungan untuk Bali tuan rumah PON XXI/2024 mendatang bisa dilaksanakan.

 “Semua persyaratan untuk pengajuan anggaran bantuan hibah sudah disetorkan ke Pemprov Bali. Termasuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah ditandatangani, dan kini tinggal tanda tangan pihak Pemprov Bali. Semuanya sudah proses sekarang ini,” kata Oka Darmawan.

Sejatinya, menurutnya, secara teori ketika pengajuan anggaran induk itu sudah ketok palu, maka awal Januari bisa cair. Hanya saja teori itu tidak bisa tepat karena di dalamnya ada proses-proses yang harus dijalankan.

“Kami berharap besar bisa cair di awal Februari Rp15 miliar karena KONI Bali sudah jalan melakoni lobi-lobi dan pendekatan-pendekatan ke daerah lainnya di Indonesia. Kami juga berharap cairnya dana tersebut tidak seperti biasanya yakni sekitar April, melainkan bisa secepatnya,” harap Oka Darmawan.

Pria yang juga Ketua Umum Pengprov Perbasi Bali itu menegaskan, jika kebutuhan dana hibah itu juga sangat penting, lantaran demi kebutuhan KONI Bali serta kebutuhan pengprov cabang olahraga (cabor) yang melakoni event-event nasional maupun internasional.

“Dana Rp15 miliar itu sesuai dengan pengajuan awal dan langsung ketok palu alias disetujui DPRD Bali. Jadi tidak ada pemangakasan, karena memang jumlah itu kami buat sangat riil dengan kebutuhan selama setahun KONI Bali dan untuk cabor,” tambah Oka Darmawan.

Hanya saja lanjutnya, jika dana di anggaran induk APBD Bali itu nantinya tidak cukup, maka bakal diajukan dan dibantu di anggaran perubahan. Dan semua itu sudah merupakan bagian dari perjanjian dan memang harus dibantu.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Tewasnya Desak Gayatri di Moskow Ungkap Risiko Fatal Berangkat Non-Prosedural

balitribune.co.id | Singaraja - Desak Komang Ayu Gayatri, pekerja migran asal Desa Panji, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali, meninggal dunia saat bekerja di Kota Moskow, Rusia. Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa membenarkan laporan tersebut. Menurutnya, Desak Gaytari meninggal dalam peristiwa kebakaran yang terjadi ditempatnya bekerja.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

30 Tahun Melayani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Hadirkan Layanan Servis Honda Lebih Nyaman

balitribune.co.id | Semarapura – Bengkel resmi Honda AHASS Gemilang Motor terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan perawatan sepeda motor Honda yang berkualitas bagi masyarakat Klungkung dan sekitarnya. Berdiri sejak tahun 1996, pada tahun 2026 ini AHASS Gemilang Motor genap menginjak usia 30 tahun melayani kebutuhan servis dan suku cadang sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Lepas Mudik Gratis, Bupati Satria Minta Pengemudi Bus Tidak Ugal-Ugalan

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria melepas pemberangkatan mudik gratis di depan Polres Klungkung, Senin (16/3/2026). Kegiatan Mudik Gratis Polres Klungkung ini dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan dan kepedulian kepolisian kepada masyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polsek Nusa Penida Ungkap Dugaan Penggelapan di Kantor JNT Batununggul

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan yang terjadi di Kantor JNT Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung. Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Rabu malam, 11 Maret 2026 sekitar pukul 22.00 Wita setelah sebelumnya pihak kepolisian menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Penarikan Retribusi Dihentikan, Sampah Pasar Wajib Dibawa Pulang

balitribune.co.id I Denpasar - Rencana penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung pada 28 Maret 2026 mendatang berdampak signifikan terhadap pola pengelolaan sampah di pasar-pasar tradisional Kota Denpasar. Perumda Pasar Sewakadarma Kota Denpasar bahkan mengambil kebijakan dengan meminta pedagang membawa pulang sampah hasil aktivitas berdagang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.