Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Bali Nunggu Kucuran Dana

KONI
IGN Oka Darmawan

BALI TRIBUNE - Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Bali sampai saat ini masih menunggu kucuran dana hibah dari Pemprov Bali yang telah disetujui senilai Rp15 miliar dari APBD Bali. Dana tersebut untuk operasional dan pembinaan cabor-cabor selama tahun 2018.

Sekum KONI Bali, IGN Oka Darmawan, Selasa (23/1) di ruang kerjanya berharap dana hibah tersebut cair pada awal bulan Februari sehingga program menggalang dukungan untuk Bali tuan rumah PON XXI/2024 mendatang bisa dilaksanakan.

 “Semua persyaratan untuk pengajuan anggaran bantuan hibah sudah disetorkan ke Pemprov Bali. Termasuk Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah ditandatangani, dan kini tinggal tanda tangan pihak Pemprov Bali. Semuanya sudah proses sekarang ini,” kata Oka Darmawan.

Sejatinya, menurutnya, secara teori ketika pengajuan anggaran induk itu sudah ketok palu, maka awal Januari bisa cair. Hanya saja teori itu tidak bisa tepat karena di dalamnya ada proses-proses yang harus dijalankan.

“Kami berharap besar bisa cair di awal Februari Rp15 miliar karena KONI Bali sudah jalan melakoni lobi-lobi dan pendekatan-pendekatan ke daerah lainnya di Indonesia. Kami juga berharap cairnya dana tersebut tidak seperti biasanya yakni sekitar April, melainkan bisa secepatnya,” harap Oka Darmawan.

Pria yang juga Ketua Umum Pengprov Perbasi Bali itu menegaskan, jika kebutuhan dana hibah itu juga sangat penting, lantaran demi kebutuhan KONI Bali serta kebutuhan pengprov cabang olahraga (cabor) yang melakoni event-event nasional maupun internasional.

“Dana Rp15 miliar itu sesuai dengan pengajuan awal dan langsung ketok palu alias disetujui DPRD Bali. Jadi tidak ada pemangakasan, karena memang jumlah itu kami buat sangat riil dengan kebutuhan selama setahun KONI Bali dan untuk cabor,” tambah Oka Darmawan.

Hanya saja lanjutnya, jika dana di anggaran induk APBD Bali itu nantinya tidak cukup, maka bakal diajukan dan dibantu di anggaran perubahan. Dan semua itu sudah merupakan bagian dari perjanjian dan memang harus dibantu.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.