Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Denpasar Tak Hadiri Musorkot Taekwondo

KONI
Wakil Ketua Umum KONI Bali IGN Oka Darmawan (kanan) dan Ketua Umum TI Bali AA Ngurah Lan Ananda.

BALI TRIBUNE - KONI Kota Denpasar tidak menghadiri Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) TI Denpasar, di KONI Bali, Minggu (5/11). Ketidakhadiran KONI Denpasar juga tanpa alasan, padahal menurut ketua panitia pelaksana Ade Iwan Setiawan, pihaknya sudah mengundang KONI Denpasar dalam musorkot dengan agenda utama pemilihan ketua umum itu.

Meski wakil KONI Denpasar absen, justru hal itu tidak dipermasalahkan. "Kami berpikir positif saja, mungkin KONI Denpasar ada kesibukan lain. Tapi saya tegaskan, unsur KONI Denpasar itu hanya sebatas undangan, bukan menentukan sah atau tidaknya musorkot. Yang menentukan sah adalah hadirnya unsur dari pengprov dan dojang selaku pemilik suara," kata Ketum Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali AA Lanang Ananda diamini Ade Iwan Setiawan.

Kata Lan, undangan yang diberikan untuk KONI Denpasar itu semata-mata adalah niat baik yang ditunjukkan. Bahkan, pihak panpel juga sudah menyurati KONI Denpasar secara resmi. Selain KONI Denpasar, pihak panpel turut mengundang KONI Bali. Lantas, apa tujuan mengundang KONI Bali yang justru musorkot ini adalah khusus bagi TI Denpasar.

"Jadi begini, kenapa kami mengundang KONI Bali juga karena melihat napak tilas kejadian atau masalah sebelumnya yang menimpa TI Denpasar, kan KONI Bali juga diseret-seret. Nah, kami ingin di musorkot ini semuanya selesai tanpa ada polemik dan tidak ada kelompok-kelompok lainnya," tegas Lan Ananda.

Lalu, apakah ada kekhawatiran nantinya rekomendasi dari KONI Denpasar soal sahnya kepenguraan TI Denpasar periode 2017-2021 ini bakal terganjal? Lagi-lagi Lan Ananda menyebut itu tidak perlu dikhawatirkan. "Surat Keputusan (SK) itu kan dikeluarkan oleh pengprov. KONI Denpasar hanya mengetahui saja, apalagi taekwondo juga bagian dari KONI Denpasar," serunya.

Sementara pihak KONI Bali dalam hal ini diwakili I Gusti Ngurah Oka Darmawan mengatakan, pihaknya tak ada ikut campur atapun menentukan musorkot ini, apalagi intervensi. Versi dia, KONI Bali hanya sebatas undangan. "Karena kami (KONI Bali) sebagai induk organisasi, jadi wajar kami berikan bagaimana sistem-sistem organisasi itu. Ya mudah-mudahan tidak ada permasalahan lainnya ke depan. Kami juga berharap pengurus yang baru konsen dalam pembinaan dan menelurkan prestasi bagi Denpasar dan tentunya untuk Bali," tandas Oka Darmawan yang juga Bidang Organisasi KONI Bali ini.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Overdosis Miras di Acara Pernikahan, Dua Pria di Kintamani Tewas

balitribune.co.id | Bangli - Dua warga Desa Songan B, Kecamatan Kintamani, Bangli, meninggal dunia diduga akibat mengonsumsi minuman keras dalam acara resepsi pernikahan di Banjar Kayu Selem, Desa Songan B pada Selasa (31/3/2026) lalu. Peristiwa memilukan ini mendapat atensi penuh jajaran Sat Reskrim Polres Bangli.

Baca Selengkapnya icon click

Rutan Negara Overload, Kapasitas 71 Orang, Dipaksa Tampung 200 Penghuni

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini Rutan Kelas IIB Negara kapasitasnya overload. Bahkan jumlah penghuninya dua kali lipat kapasitas yang tersedia. Ditengah kondisi setiap blok yang sesak, potensi pelanggaran terus diantisipasi. Salah satunya dengan secara rutin menggelar penggeledahan hingga test urine.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gawat! Polisi Ungkap Peredaran Sabu 1 Kg di Buleleng, Pelaku Terancam Hukuman Mati

balitribune.co.id | Singaraja – Satuan Reserse Narkoba Polres Buleleng berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Dua pria berinisial KM (35) dan DL (36) diamankan saat mengambil paket kiriman narkotika di wilayah Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.