Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Denpasar Tak Hadiri Musorkot Taekwondo

KONI
Wakil Ketua Umum KONI Bali IGN Oka Darmawan (kanan) dan Ketua Umum TI Bali AA Ngurah Lan Ananda.

BALI TRIBUNE - KONI Kota Denpasar tidak menghadiri Musyawarah Olahraga Kota (Musorkot) TI Denpasar, di KONI Bali, Minggu (5/11). Ketidakhadiran KONI Denpasar juga tanpa alasan, padahal menurut ketua panitia pelaksana Ade Iwan Setiawan, pihaknya sudah mengundang KONI Denpasar dalam musorkot dengan agenda utama pemilihan ketua umum itu.

Meski wakil KONI Denpasar absen, justru hal itu tidak dipermasalahkan. "Kami berpikir positif saja, mungkin KONI Denpasar ada kesibukan lain. Tapi saya tegaskan, unsur KONI Denpasar itu hanya sebatas undangan, bukan menentukan sah atau tidaknya musorkot. Yang menentukan sah adalah hadirnya unsur dari pengprov dan dojang selaku pemilik suara," kata Ketum Pengprov Taekwondo Indonesia (TI) Bali AA Lanang Ananda diamini Ade Iwan Setiawan.

Kata Lan, undangan yang diberikan untuk KONI Denpasar itu semata-mata adalah niat baik yang ditunjukkan. Bahkan, pihak panpel juga sudah menyurati KONI Denpasar secara resmi. Selain KONI Denpasar, pihak panpel turut mengundang KONI Bali. Lantas, apa tujuan mengundang KONI Bali yang justru musorkot ini adalah khusus bagi TI Denpasar.

"Jadi begini, kenapa kami mengundang KONI Bali juga karena melihat napak tilas kejadian atau masalah sebelumnya yang menimpa TI Denpasar, kan KONI Bali juga diseret-seret. Nah, kami ingin di musorkot ini semuanya selesai tanpa ada polemik dan tidak ada kelompok-kelompok lainnya," tegas Lan Ananda.

Lalu, apakah ada kekhawatiran nantinya rekomendasi dari KONI Denpasar soal sahnya kepenguraan TI Denpasar periode 2017-2021 ini bakal terganjal? Lagi-lagi Lan Ananda menyebut itu tidak perlu dikhawatirkan. "Surat Keputusan (SK) itu kan dikeluarkan oleh pengprov. KONI Denpasar hanya mengetahui saja, apalagi taekwondo juga bagian dari KONI Denpasar," serunya.

Sementara pihak KONI Bali dalam hal ini diwakili I Gusti Ngurah Oka Darmawan mengatakan, pihaknya tak ada ikut campur atapun menentukan musorkot ini, apalagi intervensi. Versi dia, KONI Bali hanya sebatas undangan. "Karena kami (KONI Bali) sebagai induk organisasi, jadi wajar kami berikan bagaimana sistem-sistem organisasi itu. Ya mudah-mudahan tidak ada permasalahan lainnya ke depan. Kami juga berharap pengurus yang baru konsen dalam pembinaan dan menelurkan prestasi bagi Denpasar dan tentunya untuk Bali," tandas Oka Darmawan yang juga Bidang Organisasi KONI Bali ini.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Kemenpar Sebut Lebaran 2026 Terjadi Kenaikan Perjalanan Wisata

balitribune.co.id | Denpasar - Menurut Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia, Lebaran menjadi momentum penting untuk memperkuat peran pariwisata sebagai salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dikutip di akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri), pengeluaran sektor wisata tembus Rp19,86 triliun pada libur Lebaran 2026 yang dapat mendongkrak perputaran ekonomi negara. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Rekomendasikan Moratorium Alih Fungsi Lahan Diiringi Insentif Jasa Lingkungan bagi Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali mendorong penguatan pengawasan tata ruang, pengelolaan aset daerah, serta perizinan sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan ekologis dan budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gagal Menyalip dan Senggol Truk, Penumpang Motor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang wanita bernama Nurhayati (33) meninggal dunia setelah motor yang ditumpanginya terlibat kecelakaan dengan truk di Jalan Nasional Denpasar-Gilimanuk pada Senin (6/4/2026).

Insiden maut ini terjadi saat pengendara motor bernama Harianto (37) yang membonceng Nurhayati berusaha menyalip truk namun justru menyenggol bodi kendaraan tersebut hingga terjatuh.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai Pekan Depan, Pemkab Badung Terapkan Denda Sampah Maksimal Rp25 Juta dan Sanksi Tipiring

balitribune.co.id | Mangupura - Pemkab Badung memperketat penegakan aturan kebersihan dengan memberlakukan sanksi denda maksimal Rp 25 juta bagi pelaku pembuangan sampah sembarangan mulai pekan depan.

Kepala Satpol PP Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara menegaskan, pelanggar tidak lagi hanya dikenai sanksi sosial, tetapi langsung diproses secara hukum melalui tindak pidana ringan (tipiring).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ngaturang Bhakti Penganyar Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Denpasar - Jajaran Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan Bhakti Penganyar serangkaian Karya Tawur Tabuh Gentuh dan Ida Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih bertepatan dengan Soma Pon Wuku Sinta, Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

BPK Mulai Audit Terinci LKPD Badung TA 2025, Bupati Adi Arnawa Instruksikan OPD Kooperatif

balitribune.co.id | Mangupura - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali resmi memulai pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025. Dimulainya tahapan audit ini ditandai dengan entry meeting yang dihadiri langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, di Ruang Pertemuan Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin (6/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.