Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Harus Tegas, Juara Porprov Wajib Bela Bali

Bali Tribune/ Nyoman Mardika
balitribune.co.id | Denpasar - KONI Bali diminta membuat aturan yang tegas, bagi atlet asal luar Bali yang selama ini hanya numpang lewat di event Porprov Bali XIV/2019 di Kabupaten Tabanan pada September mendatang.
 
Pengalaman Porprov di Gianyar tahun 2017 lalu, masih saja ditemui para juara yang pada akhirnya malah turun di event nasional tidak mengusung nama Bali.
Guna memberikan proteksi sedini mungkin, KONI Bali diminta sejak awal memberikan alarm peringatan kepada atlet asal luar Bali yang dimutasi secara mendadak membela salah satu daerah di Bali.
 
Ketua Kontingen Porprov Kota Denpasar, Nyoman Mardika di Denpasar, Selasa (26/3) mengatakan, selama ini memang tidak pernah ada sanksi tegas kepada atlet yang hanya mampir saja di ajang Porprov Bali. Setelah selesai, atlet bersangkutan malah balik ke daerah asalnya di luar Bali. "Sanksi tegas wajib diterapkan," tegas Mardika.
 
Jadi atlet yang juara di Porprov, jika tenaganya digunakan untuk Bali, itu adalah sebuah kewajiban. "Itu khusus bagi atlet yang mutasi ke Bali dan bertanding di Porprov Bali. Harusnya ada komitmen, jika atlet itu juara, tetepi setelah itu tidak mau membela Bali, gelar medali atau juaranya dicabut dan diberikan kepada yang berhak, agar tidak ada juara semu nantinya," tandas Mardika.
 
Usulan itu wajib dilakukan. Karena Denpasar sejak awal murni menggunakan atlet hasil binaan sendiri. Apalagi untuk tahun ini, KONI Denpasar dibantu dengan anggaran Rp 25 miliar sebagai persiapan Porprov Bali dan pembinaan di tahun 2019.
 
"Untuk bonus kami ajukan di APBD Perubahan. Makanya atlet Denpasar sangat siap menyongsong Porprov," papar Mardika.
 
Dia menggaris bawahi jangan sampai ada atlet luar Bali hanya untuk mengincar bonusnya saja saat event Porprov. Apalagi ketertarikan atlet luar Bali memang cukup tinggi bisa main di event Porprov Bali. Karena daerah berlomba-lomba menaikkan nominal bonusnya.
 
Sementara itu soal atlet juara di Porprov namun tidak siturunkan membela Bali, semua itu tergantung keputusan pengprov cabor. Sebab, ada cabor jadwal Pra-PONnya mendahului. "Yang jelas jika tenaganya dibutuhkan adalah sebuah keharusan membela Bali," imbuh Mardika.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.