Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Harus Tegas, Juara Porprov Wajib Bela Bali

Bali Tribune/ Nyoman Mardika
balitribune.co.id | Denpasar - KONI Bali diminta membuat aturan yang tegas, bagi atlet asal luar Bali yang selama ini hanya numpang lewat di event Porprov Bali XIV/2019 di Kabupaten Tabanan pada September mendatang.
 
Pengalaman Porprov di Gianyar tahun 2017 lalu, masih saja ditemui para juara yang pada akhirnya malah turun di event nasional tidak mengusung nama Bali.
Guna memberikan proteksi sedini mungkin, KONI Bali diminta sejak awal memberikan alarm peringatan kepada atlet asal luar Bali yang dimutasi secara mendadak membela salah satu daerah di Bali.
 
Ketua Kontingen Porprov Kota Denpasar, Nyoman Mardika di Denpasar, Selasa (26/3) mengatakan, selama ini memang tidak pernah ada sanksi tegas kepada atlet yang hanya mampir saja di ajang Porprov Bali. Setelah selesai, atlet bersangkutan malah balik ke daerah asalnya di luar Bali. "Sanksi tegas wajib diterapkan," tegas Mardika.
 
Jadi atlet yang juara di Porprov, jika tenaganya digunakan untuk Bali, itu adalah sebuah kewajiban. "Itu khusus bagi atlet yang mutasi ke Bali dan bertanding di Porprov Bali. Harusnya ada komitmen, jika atlet itu juara, tetepi setelah itu tidak mau membela Bali, gelar medali atau juaranya dicabut dan diberikan kepada yang berhak, agar tidak ada juara semu nantinya," tandas Mardika.
 
Usulan itu wajib dilakukan. Karena Denpasar sejak awal murni menggunakan atlet hasil binaan sendiri. Apalagi untuk tahun ini, KONI Denpasar dibantu dengan anggaran Rp 25 miliar sebagai persiapan Porprov Bali dan pembinaan di tahun 2019.
 
"Untuk bonus kami ajukan di APBD Perubahan. Makanya atlet Denpasar sangat siap menyongsong Porprov," papar Mardika.
 
Dia menggaris bawahi jangan sampai ada atlet luar Bali hanya untuk mengincar bonusnya saja saat event Porprov. Apalagi ketertarikan atlet luar Bali memang cukup tinggi bisa main di event Porprov Bali. Karena daerah berlomba-lomba menaikkan nominal bonusnya.
 
Sementara itu soal atlet juara di Porprov namun tidak siturunkan membela Bali, semua itu tergantung keputusan pengprov cabor. Sebab, ada cabor jadwal Pra-PONnya mendahului. "Yang jelas jika tenaganya dibutuhkan adalah sebuah keharusan membela Bali," imbuh Mardika.
wartawan
Djoko Purnomo
Category

6 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Bali Tribune – Enam kendaraan mengalami kecelakaan beruntun di jalur Denpasar-Gilimanuk, lingkungan Banjar Soka Kelod, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg, pada Senin (8/12) sore.

Meski tidak sampai menimbulkan korban jiwa, insiden yang terjadi sekitar pukul 17.30 Wita tersebut mengakibatkan arus lalu lintas di jalur utama Denpasar-Gimanuk tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Berfungsi Lokasi Pemrosesan Akhir Sampah Residu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali melaksanakan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia terkait penutupan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Sarbagita Suwung yang selama ini masih menggunakan sistem pembuangan terbuka atau open dumping. Penutupan total ditargetkan rampung paling lambat 23 Desember 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Tekanan Fiskal, Pemkab Buleleng Potong Tambahan Penghasilan ASN

balitribune.co.id | Singaraja - Akibat mengalami tekanan fiskal (fiscal stress), Pemerintah Kabupaten Buleleng berencana mengambil jalan pintas dengan memotong anggaran pengahsilan untuk pegawai. Langkah memotong anggaran penghasilan pegawai (ASN) itu disebut merupakan langkah efisiensi untuk menyelamatkan keuangan daerah.

Dalam proyeksi APBD 2026 kekurangan anggaran hingga mencapai Rp 50 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

2025, Kejari Buleleng Terima 10 Laporan Dugaan Korupsi, Mayoritas Dihentikan

balitribune.co.id | Singaraja - Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng memaparkan capaian penanganan perkara korupsi dalam rangka peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2025 yang jatuh pada 9 Desember. Sepanjang Januari hingga Desember, tercatat sepuluh laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) telah diterima bidang pidana khusus (pidsus) dari berbagai elemen masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.