Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

KONI Tabanan diminta Segera Sampaikan Laporan

Ketut Suwandi
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - KONI Kabupaten Tabanan selaku tuan rumah Porprov Bali XIV/2019 diminta segera melaporkan ke KONI Bali terkait progress persiapan hajatan olahraga dua tahunan skala Bali itu, paling lambat September 2018 mendatang.  “Memang laporan terakhir kesiapan itu setidaknya harus selesai setahun sebelum gelaran Porprov Bali. Begitu juga yang harus dilakukan Tabanan. Kami tunggu laporan persiapan itu secara total September nanti,” kata Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, Kamis (21/6) di Denpasar. Dijelaskan pria yang juga mantan Ketua Umum KONI Badung itu, semua itu juga menyangkut persiapan KONI Bali juga, terutama terkait mutasi atlet dari daerah satu ke daerah lainnya di Bali, jika itu terjadi. “KONI Bali kan juga harus membentuk panitia atau setidaknya membentuk tim keabsahan atlet untuk meminimalisasi munculnya persoalan terkait mutasi atlet. Dan itu harus dilakukan setahun sebelum Porprov Bali dihelat,” tambah Suwandi. Tak dipungkirinya, sejak Rapat Anggota Tahunan (RAT) KONI Bali lalu sampai sekarang, KONI Tabanan belum lagi melakukan koordinasi dan komunikasi lanjutan. Dan itu berjalan hampir selama sebulan. “Belum ada Tabanan datang ke KONI Bali dan berkoordinasi serta berkomunikasi sampai saat ini, sejak digelarnya RAT KONI Bali lalu. Namun nanti pastinya Tabanan dipanggil secara berkala sampai deadline September mendatang,” tegas Suwandi. Koordinasi dan komunikasi secara rutin itu dianggapnya penting, karena jika ada persoalan yang muncul bisa dicarikan solusi bersama-sama dengan KONI Bali. Dengan demikian persiapan matang bisa dilakukan Tabanan. “Tapi saya optimis Tabanan bakal melakukan itu. Mungkin ini karena kondisi setelah hari raya berentetan Galungan dan Kuningan, serta Idul Fitri. “Kita tunggu saja perkembangan nantinya,” demikian Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.