Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konservasi Pantai Kuta Diharapkan Bisa Meningkatkan Potensi Ekonomi Khususnya Pariwisata

Kuta
Bali Tribune/ GARIS PANTAI - Pekerjaan konservasi garis pantai yang dilakukan sepanjang 5,315 Km diantaranya Pantai Kuta, Legian dan Seminyak berlangsung sejak 2024 meliputi pengerjaan bangunan baru pemecah ombak dan pengisian pasir.



balitribune.co.id | Badung - Pantai Kuta, Legian dan Seminyak yang menjadi favorit wisatawan asing dan domestik saat berlibur di Bali kini masih dalam tahap pengerjaan konservasi pantai oleh pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Pekerjaan Umum. Revitalisasi Pantai Kuta, Legian dan Seminyak merupakan proyek phase II paket 2 yang ditargetkan rampung pada 2026. 

Pekerjaan konservasi garis pantai yang dilakukan sepanjang 5,315 Km diantaranya Pantai Kuta, Legian dan Seminyak berlangsung sejak 2024 meliputi pengerjaan bangunan baru pemecah ombak dan pengisian pasir. Mengingat kondisi pantai tersebut telah mengalami abrasi 15 sampai 20 meter karena pergerakan gelombang dan arus. Pengerjaan konservasi pantai di Badung ini ditinjau langsung Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) pada Senin (13/10). 

Saat meninjau progres proyek konservasi di Pantai Kuta Kabupaten Badung, AHY menekankan supaya pengerjaannya dilanjutkan dan dituntaskan untuk melindungi dan merevitalisasi kawasan pantai dari abrasi. "Semoga bisa secara signifikan meningkatkan potensi ekonomi khususnya pada sektor pariwisata, UMKM dan ekonomi kreatif," tegas AHY. 

Direktur Sungai dan Pantai Kementerian Pekerjaan Umum, T. Maksal Saputra mengatakan, target capaian pengerjaan konservasi garis pantai sepanjang 5,315 Km di kawasan Pantai Kuta, Legian dan Seminyak yang diharapkan akan meningkatkan potensi pariwisata dalam rangka menumbuhkan kontribusi sektor pariwisata. Selain itu untuk perlindungan terhadap infrastruktur dan kawasan pemukiman di sisi barat. Terjaganya/tersedianya akses bagi masyarakat Hindu Bali untuk melaksanakan ritual keagamaan.

"Meningkatnya kondisi lingkungan pantai seperti kealamian, bentang alam dan terciptanya pengelolaan pantai secara terpadu dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan," jelasnya. Selama pengerjaan konservasi Pantai Kuta, Legian dan Seminyak, wisatawan atau yang tidak berkepentingan tidak diizinkan memasuki area pengerjaan.

wartawan
YUE
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.