Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konsul Kehormatan Sebut Ribuan Turis Ukraina Masih Tinggal di Bali

Bali Tribune / I Nyoman Astama

balitribune.co.id | Denpasar – Ribuan warga negara asal Republik Ukraina saat ini masih tinggal di Bali. Pandemi Covid-19 tidak membuat wisatawan dari Ukraina yang ada di Bali untuk segera kembali ke negaranya. Konsul Kehormatan Republik Ukraina di Bali, I Nyoman Astama beberapa waktu lalu di Denpasar mengatakan, tercatat sebanyak 3.223 orang warga Ukraina masih tinggal di Bali.

Kata dia, sebagian dari mereka belum bisa kembali ke negaranya karena dampak pandemi Covid-19. Namun terdapat pula yang sengaja berlama-lama tinggal di pulau ini karena berprofesi sebagai pekerja digital. "Ada 5 orang yang dideportasi ke negaranya. Karena 'terjebak' pandemi tidak bisa pulang atau memang senang tinggal di Bali," ungkapnya. 

Astama menyebutkan, pada tahun 2019 sebanyak 30 ribu orang warga negara Ukraina berwisata di Pulau Bali dan 5 ribu orang di Jakarta. Sehingga tercatat, 35 ribu wisatawan dari Ukraina yang datang ke Indonesia pada 2019 lalu. Wisatawan asing dari Republik Ukraina yang datang ke Indonesia dengan berbagai tujuan termasuk untuk berwisata. 

"Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2018. Namun karena saat ini masih pandemi, turis dari Ukraina belum bisa berkunjung ke Bali," katanya.

Menurut dia, tidak sedikit warga dari Eropa Timur ini yang masih tinggal di Bali sebagai pekerja digital atau work from Bali. "Digital ini yang membuat mereka memilih tetap tinggal dan bekerja dari Bali," ujar Astama.

Teknologi kata dia membuat orang bisa bekerja dari manapun, sehingga banyak yang memilih menjadi pekerja digital. Mengingat hal ini bisa dilakukan sembari melakukan aktivitas wisata. "Ini sebenarnya menjadi pangsa pasar baru yang bisa dilakukan dan tujuan dari pemerintah mengembangkan ke arah sana istilahnya nomadic tourism," bebernya.

Astama yang saat ini masih berada di Ukraina mengungkapkan, warga Ukraina sudah siap datang ke Bali. Namun karena kebijakan karantina, dengan syarat harus terbang langsung dari negaranya serta belum bisa untuk mendapatkan visa turis yang membuat mereka enggan untuk ke pulau ini. "Hal itu merupakan tantangan buat kita semua, kalau dibuka mereka pun sudah siap. Karena mereka kembali ke negaranya tidak ada karantina itu kebijakan dari pemerintahnya," ungkapnya. 

Dijelaskan Astama, persyaratan orang asing yang ke Ukraina diperlukan hasil negatif uji PCR (negatif Covid-19), asuransi Covid-19 dibayar online, visa dan paspor yang masih berlaku. "Sekarang ini tantangan semua negara bukan hanya Indonesia, pandemi membuat pemerintah harus berhati-hati sekali. Tidak dipungkiri, di Bali ketergantungan dengan kedatangan turis asing, ekonomi sangat terdampak karena belum dibuka sepenuhnya," tandasnya. 

Ia membeberkan, sebelum pandemi lama tinggal wisatawan Ukraina di Bali rata-rata selama 2 minggu. Mereka cenderung menyukai wisata budaya, petualangan, olahraga, yoga, alam dan wisata kebugaran tubuh. "Karena kebanyakan muda-muda yang traveling itu aktif di digital sehingga komunikasi itu cepat. Kebanyakan yang masih tinggal di sini itu influencer, blogger setiap ada kejadian apa, informasinya cepat. Solidaritas mereka juga tinggi. Jika mereka mengalami masalah atau tantangan di sini baru lapor ke saya sebagai Konsul Kehormatan," katanya. 

Astama menuturkan, di masa pandemi sekarang ini warga Ukraina di Bali memilih tinggal di homestay atau penginapan milik penduduk desa di Canggu, Uluwatu, Ungasan, Ubud, Candi Dasa, Lovina. Hal tersebut menurutnya memberikan keuntungan bagi masyarakat di desa. "Saat ini mereka melakukan penghematan supaya uangnya bisa dipakai untuk bisa bertahan dalam jangka waktu yang lama, karena belum tahu pandemi sampai kapan," tutupnya.

wartawan
YUE

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.