Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konsultasi Ranperda RDTR Kawasan Strategis WBD Jatiluwih

KONSULTASI PUBLIK – Acara konsultasi publik di Ruang Rapat Dinas PUPRPKP Tabanan, Selasa (2/10).

BALI TRIBUNE - Sebelum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis WBD Jatiluwih diajukan ke pihak eksekutif dan legislatif, terlebih dahulu dilakukan konsultasi publik yang digelar Selasa (2/10) di Ruang Rapat Lantai III Dinas PUPRPKP Tabanan. Dalam konsultasi tersebut, diharapkan ranperda itu bisa memayungi pembangunan di wilayah Jatiluwih dan sejumlah Desa disekitarnya. Kegiatan yang dipimpin oleh Assisten II Setda Tabanan I Wayan Miarsana tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi, para perbekel yang masuk dalam kawasan strategis Jatiluwih, para pekaseh, tokoh masyarakat dan tentunya dari konsultan serta perwakilan Dinas PUPRPKP Tabanan.  Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan bahwa dalam ranperda tersebut harus mampu memetakan kawasan strategis yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD). Ranperda tersebut adalah pondasi pokok yang harus harus dijaga bersama dalam konsep RDTR. "WBD kawasan Jatiluwih merupakan daya tarik, yang meliputi 9 desa, subak, dan lainnya. Jadi tidak bisa kita pungkiri ranperda ini harus benar-benar dirancang dengan baik," tegasnya. Sebelum diajukan dan dibahas lebih lanjut, ranperda tersebut harus dikonsultasikan bersama guna menampung masukan. Terlebih WBD Jatiluwih merupakan tujuan wisata sehingga pemerintah harus bersikap tegas dalam pembangunan sarana pendukung, seperti toko, kios, hingga parkir. "Kalau hotel tidak ada karena sarana akomodasi akan menggunakan rumah-rumah penduduk, sehingga kita masih akan tetap menjaga kemungkinan hotel berdiri di kawasan WBD," imbuhnya. Menurutnya, pengelolaan sampah juga tidak boleh terlepas dalam ranperda tersebut. Apakahnya nantinya di 9 desa tersebut akan dibangun TPS 3R, atau dengan solusi yang lain. "Termasuk menara penguat jaringan, karena kita tidak mau menara itu menghalangi pemandangan yang menjadi daya tarik di WBD," sambungnya.  Perbekel Jatiluwih I Nengah Kartika berharap ranperda tersebut dapat memberikan regulasi yang jelas dalam melakukan pengembangan-pengembangan di desa, agat tidak salah persepsi. Terlebih Jatiluwih selain WBD juga sudah terbentuk DTW. "Dengan RDTR ini artinya jelas memayungi kita di desa dalam melaksanakan kebijakan pemerintah, kemudian pelestarian ada di dalamnya, dan juga pembangunan," tegasnya. Ditambahkan Kabid Tata Ruang Dinas PUPRPKP Tabanan I Wayan Parwata, sebelum ranperda tersebut diajukan ke eksekutif dan dibahas di legislatif, pihaknya terlebih dahulu menggelar beberapa kali konsultasi publik untuk menyerap saran dan masukan.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disnaker Gelar Job Fair di Alun-Alun Kota Gianyar, Diikuti 21 Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Dalam rangka Pekan Budaya Gianyar sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Gianyar ke-255 Tahun 2026, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Gianyar menyelenggarakan Job Fair Tahun 2026 yang berlangsung di Alun-Alun Kota Gianyar pada 12 hingga 19 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Muncul Kavlingan di Subak Jro Kuta Kawan, Bendesa Sangkanbuana : Tak Ada Izin

balitribune.co.id I Semarapura - Aktivitas pembagian lahan atau kavlingan yang muncul di kawasan Subak Jro Kuta Kawan, Desa Adat Sangkanbuana, Kelurahan Semarapura Kauh, Kabupaten Klungkung, memicu kekhawatiran berbagai pihak. Lahan yang sebelumnya dikenal sebagai sawah produktif kini mulai dipetakan dan dipasarkan, menimbulkan dugaan potensi alih fungsi lahan pertanian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.