Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Konsultasi Ranperda RDTR Kawasan Strategis WBD Jatiluwih

KONSULTASI PUBLIK – Acara konsultasi publik di Ruang Rapat Dinas PUPRPKP Tabanan, Selasa (2/10).

BALI TRIBUNE - Sebelum Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis WBD Jatiluwih diajukan ke pihak eksekutif dan legislatif, terlebih dahulu dilakukan konsultasi publik yang digelar Selasa (2/10) di Ruang Rapat Lantai III Dinas PUPRPKP Tabanan. Dalam konsultasi tersebut, diharapkan ranperda itu bisa memayungi pembangunan di wilayah Jatiluwih dan sejumlah Desa disekitarnya. Kegiatan yang dipimpin oleh Assisten II Setda Tabanan I Wayan Miarsana tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi, para perbekel yang masuk dalam kawasan strategis Jatiluwih, para pekaseh, tokoh masyarakat dan tentunya dari konsultan serta perwakilan Dinas PUPRPKP Tabanan.  Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi mengatakan bahwa dalam ranperda tersebut harus mampu memetakan kawasan strategis yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Dunia (WBD). Ranperda tersebut adalah pondasi pokok yang harus harus dijaga bersama dalam konsep RDTR. "WBD kawasan Jatiluwih merupakan daya tarik, yang meliputi 9 desa, subak, dan lainnya. Jadi tidak bisa kita pungkiri ranperda ini harus benar-benar dirancang dengan baik," tegasnya. Sebelum diajukan dan dibahas lebih lanjut, ranperda tersebut harus dikonsultasikan bersama guna menampung masukan. Terlebih WBD Jatiluwih merupakan tujuan wisata sehingga pemerintah harus bersikap tegas dalam pembangunan sarana pendukung, seperti toko, kios, hingga parkir. "Kalau hotel tidak ada karena sarana akomodasi akan menggunakan rumah-rumah penduduk, sehingga kita masih akan tetap menjaga kemungkinan hotel berdiri di kawasan WBD," imbuhnya. Menurutnya, pengelolaan sampah juga tidak boleh terlepas dalam ranperda tersebut. Apakahnya nantinya di 9 desa tersebut akan dibangun TPS 3R, atau dengan solusi yang lain. "Termasuk menara penguat jaringan, karena kita tidak mau menara itu menghalangi pemandangan yang menjadi daya tarik di WBD," sambungnya.  Perbekel Jatiluwih I Nengah Kartika berharap ranperda tersebut dapat memberikan regulasi yang jelas dalam melakukan pengembangan-pengembangan di desa, agat tidak salah persepsi. Terlebih Jatiluwih selain WBD juga sudah terbentuk DTW. "Dengan RDTR ini artinya jelas memayungi kita di desa dalam melaksanakan kebijakan pemerintah, kemudian pelestarian ada di dalamnya, dan juga pembangunan," tegasnya. Ditambahkan Kabid Tata Ruang Dinas PUPRPKP Tabanan I Wayan Parwata, sebelum ranperda tersebut diajukan ke eksekutif dan dibahas di legislatif, pihaknya terlebih dahulu menggelar beberapa kali konsultasi publik untuk menyerap saran dan masukan.  

wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.